Empat Terduga Pencuri Dihakimi Massa, Motornya Dibakar, Begini Kondisi Mereka
Empat Terduga Pencuri Dihakimi Massa, Motornya Dibakar, Begini Kondisi Mereka
Penulis: Tri Yulianto | Editor: wakos reza gautama
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Jajaran Polres Tanggamus dibantu warga menangkap empat terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung.
Para terduga pelaku yakni Alfatur (20) asal Palembang, Suherman (40) dan Agus (32) asal Bogor Jawa Barat. Mereka dirawat di RSUD Pringsewu.
Baca: Inilah 10 Kota di Dunia Paling Populer di Instagram, Salah Satunya di Indonesia Loh
"Untuk satu terduga diamankan di Polres Tanggamus bernama Agus Darmawan alias Ucok (30). Sementara terduga yang kabur ke arah Talang Padang masih pencarian berinisial SM dan IB," ujar Kapolres Tanggamus AKBP Alfis, Kamis, 7 Desember 2017.
Menurut keterangan saksi Anton, saat dirinya ke rumah Sukron, ada dua orang serta satu sepeda motor matic sudah di depan rumah Sukron.
Anton mampir ke rumah tersebut untuk minta pepaya, namun penghuninya tidak ada di rumah dan pagar gerbang tertutup.
Kemudian Anton menanyakan pada dua orang itu tujuan ke rumah Sukron, mereka menjawab mencari Sinta.
Menaruh curiga, Anton pun minta KTP orang-orang itu.
Saat sedang melihat-lihat KTP, salah satu orang menyerang Anton dengan pisau, dan mengenai tangannya.
Anton pun berteriak minta tolong, hingga datanglah warga sekitar, keenam terduga kabur berpencar gunakan sepeda motor.
Warga pun mengejar mereka. Empat kabur ke arah Pringsewu, sementara dua ke arah Talang Padang.
Namun terduga yang kabur ke arah Pringsewu semuanya ditangkap warga dan dihakimi.
Dua orang terduga ditangkap di pinggir sungai Pekon Sinar Agung, Pugung.
Baca: LIVE STREAMING AC Milan vs Rijeka, Ini Daftar Linknya Tonton di Sini