Hidup Mewah Lenyap lalu Tidur Bareng Pembunuh, Begini Kondisi Bos First Travel Anniesa Hasibuan

Hidup Mewah Lenyap lalu Tidur Bareng Pembunuh, Begini Kondisi Bos First Travel Anniesa Hasibuan

Annisa Hasibuan dan suaminya 

TRIBUN-LAMPUNG.CO.ID - Lama tak terdengar kabarnya, pasangan Bos First Travel Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman yang dijebloskan ke penjara karena kasus penipuan calon jamaah umroh kini mencuat lagi.

Tak hanya karena nominal penipuan yang mencapai miliaran rupiah yang membuat publik tercengang.

Baca: 7 Fakta Sosok Abu Janda atau Permadi Arya, dari Agama hingga Pendukung Ahok

Kasus ini jadi heboh karena gaya hidup pasangan suami istri ini yang tiba-tiba menjadi kaya raya tak disangka-sangka.

Kasus heboh biro perjalanan haji bonafide First Travel ini menggemparkan masyarakat Indonesia lima bulan lalu.

Annisa Hasibuan dan suaminya
Anniesa Hasibuan dan suaminya ()
Annisa Hasibuan dan suaminya
Anniesa Hasibuan dan suaminya ()

Pemiliknya yang juga pasangan suami-istri Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman ditahan polisi sejak 9 Agustus 2017 lalu.

Anniesa Hasibuan dan suaminya
Anniesa Hasibuan dan suaminya ()

Tanggal 9 Desember nanti, Andika dan Anniesa berarti sudah empat bulan nginap di ruang pengap penjara.

Lalu bagaimana kabar pasangan suami istri yang membawa kabur ratusan miliaran rupiah puluhan ribu calon jamaah umrahnya. Dirangkum tribun dari beberapa sumber berikut faktanya:

1. Pada 5 Desember Hadir di Pengadilan Niaga

Pemilik jasa travel PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel Andika Surachman dan Annisa Hasibuan dipastikan hadir dalam rapat kreditur, Selasa (5/12/2017).

"Ya, besok keduanya hadir besok," ungkap salah satu pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Sexio Noor Sidqi saat dikonfirmasi KONTAN, Senin (4/12/2017).

Adapun kedatangan Andika dan Annisa dinilai sangat krusial dalam pembahasan proposal perdamaian pada proses PKPU.

Sebab, keduanya yang mengetahui bagaimana kondisi terkini dan kemampuan perusahaan dalam menyelesaikan kewajiban kepada para jamaah.

Rapat kreditur besok diselenggarakan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pukul pada pagi tadi. Dan Andhika dan Annisa datang pada rapat tersebut.

Sebelumnya, kuasa hukum First Travel Damba Akmala mengatakan, Andika dan Annisa merupakan pihak yang tepat menjelaskan jaminan dari isi proposal perdamaian baik kepada jamaah dan vendor.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved