Pengendara Motor Nyelonong Terabas Rambu Larangan di Jl Sumantri Brojonegoro

Para pengendara sepeda motor tetap saja melanggar rambu larangan u-turn di Jl Prof. Ir. Sumantri Brojonegoro, Rajabasa, Gedong Meneng

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Para pengendara sepeda motor tetap saja melanggar rambu larangan u-turn di Jl Prof. Ir. Sumantri Brojonegoro, Rajabasa, Gedong Meneng, Bandar Lampung, Jumat (8/12/2017).

Baca: Deretan Pria yang Sempat Tergoda Jennifer Dunn, Nomor 2 Pernah Jadi Bakal Calon Presiden RI

Sementara,  di lokasi tersebut terpampang papan rambu larangan u-turn.Tentunya, ondisi tersebut dapat membahayakan pengendara lainnya yang sedang melintas. (eka)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved