Taruh Daging Babi di Masjid, Pria Ini Mendapat Balasan Tak Disangka, Ngeri!
Ia juga dituduh telah mencoba meningkatkan perpecahan dengan kebencian antarkelompok.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria yang masuk ke suah masjid dan meninggalkan daging babi mentah telah dihukum 15 tahun penjara.
Dilansir dari The Independent, Michael Wolfe dari Titusville, Florida mengaku bersalah telah melakukan perbuatan tersebut di Masjid Al-Munin pada Januari 2016 lalu.
Baca: Merinding! 5 Bulan Usai Meninggal, Begini Kondisi Makam Julia Perez Sekarang
Dalam rekaman kamera pengintai masjid, pria tersebut memecah jendela dnegan menggunakan golok.
Wolfe pun mengaku bersalah melakukan kejahatan terhadap tempat ibadah.

Selain itu, ia juga dituduh telah mencoba meningkatkan perpecahan dengan kebencian antarkelompok.
Seorang juru bicara Kantor Kejaksaan Negeri, Todd Brown, mengatakan kepada Florida Today, "Dia mengajukan tuntutan dan mengaku bersalah atas perusakan masjid itu sendiri dengan peningkatan kejahatan kebencian, membuatnya menjadi tindak kejahatan berat."
"Dia melepas haknya untuk penyelidikan praperadilan," tambahnya.
Selain hukuman tersebut, pria 37 tahun ini juga akan menjalani masa percobaan setelah 15 tahun ditahan.
Imam Muhammad Musri, yang mengelola jaringan masjid di Florida tengah, mengatakan bahwa hukuman tersebut akan mengirim pesan kepada mereka yang menargetkan Muslim.
"Tujuannya adalah untuk benar-benar menimbulkan kebencian," ujarnya.
"Sekolah kami, gereja kami, teater kami, ini garis merah. Ini memilukan. Kebencian harus berhenti," pungkasnya. (*)