3 Bulan Kumpul Kebo dengan Istri Orang, Akhirnya Pria Ini Dibeginikan Orang di Terminal
Bagus Priyo MD dari Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, harus menerima konsekuensi dari hubungan terlarang dengan istri orang.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMONGAN - Bagus Priyo MD, laki-laki 23 tahun dari Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, harus menerima konsekuensi dari hubungan terlarang dengan istri orang.
Senin 11Desember 2017, duda beranak satu ini babak beluk dipukuli warga yang emosinya ikut tersulut akibat perzinahan itu.
Baca: Beredar Video dan Foto Adegan Ranjang Mantan Anggota DPRD Nunukan, Suaranya Bikin Penasaran
Ceritanya, Bagus menjalin hubungan terlarang dengan AS, perempuan umur 23 tahun yang sudah bersuami.
Tak cuma bersuami, AS juga sudah punya dua anak yang masih balita.
Hubungan terlarang itu dimulai saat Bagus berkenalan dengan AS di internet.
Saat itu, Bagus membuat lowongan pekerjaan yang kemudian disambut oleh AS.
Lowongan pekerjaan yang dia bagikan itu tampaknya pun hanya abal-abal.
Baca: Wanita Ini Mengaku Sering Bercinta dengan Hantu, Saat Ditanya Bisa Punya Anak, Ini Jawabannya
Setelah mendapat kontak AS, Bagus pun melancarkan aksinya dengan berkomunikasi melalui telepon.
"Kenalnya dari loker (lowongan kerja, red) yang saya pasang lewat medsos," aku Bagus.
Keduanya semakin intens berkomunikasi hingga akhirnya memutuskan untuk bertemu.
Dari situlah, Bagus mengaku saling jatuh hati.
Baca: 2 Cewek Seksi Ini Fitness Tanpa Busana, Lihat Reaksi Pria yang Bertemu dengan Mereka
Di sisi lain, AS, wanita asal Bojonegoro ini benar-benar lupa diri hanya karena seorang Bagus.