Dari 20 Kali Diare Hingga Tidur Nyenyak, Sakit Setya Novanto Selama Sidang Perkara Dianggap Janggal

Daftar Kejanggalan Sakitnya Setya Novanto di Sidang Pokok Perkara, Dari 20 Kali Diare Hingga Tidur Nyenyak

Editor: soni
TRIBUNNEWS/HERUDIN Tersangka korupsi KTP elektronik, Setya Novanto menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Sidang diskors majelis hakim untuk pemeriksaan kesehatan Setya Novanto. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Dari 20 Kali Diare Hingga Tidur Nyenyak, Berikut Kejanggalan Sakit Setya Novanto Selama Sidang Perkara 

Terdakwa Setya Novanto menjalani sidang perdana praperadilan kasus dugaan korupsi EKTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Dalam sidang yang berlangsung dua jam itu tampak beberapa kejangalan.

Berikut lima kejanggalan yang dihimpun TribunWow.com:

1. Setya Novanto Mengaku Diare 20 kali

Saat hakim menanyakan identitas, Setya Novanto tidak menjawab.

Kemudian, Jaksa Penuntut Umum KPK mengatakan bahwa Setya Novanto dinyatakan sehat melalui keterangan dokter.

Baca: Najwa Shihab Cerita Pengalaman Baru Sebaagi YouTuber

Jaksa Penuntut Umum memberkan hasil pantauan kesehatan Setya Novanto bahwa terdakwa dalam waktu semalam hanya buang air besar (BAB) sebanyak 2 kali bukan 20 kali.

"Saduara terdakwa, Setya Novanto mengaku sakit diare semalaman hinga 20 kali kepada dokter, namun terkait hal itu, laporan penjaga yang ada di tahanan, terdakwa hanya dua kali ke toilet, dan terdakwa tidur nyenyak sejak pukul 8 malam," ucap Jaksa Penuntut Umum.

2. Tidur nyenyak
Jaksa KPK, Irene, mengatakan bahwa Setya Novanto sudah beranjak tidur sejak pukul 8 malam.

Hal itu Irene dapatkan dari laporan penjaga tahanan.

3. Sebelum dimulai sidang sehat, saat sidang sakit

Terdakwa Setya Novanto tidak menjawab saat ditanya identitas oleh hakim.

Hakim lalu bertanya apakah kesehatan Novanto sudah diperiksa dokter sebelum dibawa ke pengadilan.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved