3 Kelurahan di Lampung Utara Terima Program Kota Tanpa Kumuh

Tiga Kelurahan di wilayah perkotaan Kabupaten Lampung Utara menerima program kota tanpa kumuh (Kotaku)

Penulis: anung bayuardi | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara meresmikan program kota tanpa kumuh (Kotaku), Kamis, 14 Desember 2017 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Tiga Kelurahan di wilayah perkotaan Kabupaten Lampung Utara menerima program kota tanpa kumuh (Kotaku) pada tahun ini.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Syahrizal Adhar mengatakan ketiga kelurahan yang mendapat program Kotaku adalah Sindangsari, Kotabumitengah dan Kotabumipasar.

Baca: Kapolresta Bandar Lampung Cek Kesiapan Personel Amankan Natal dan Tahun Baru 2018

"Semuanya di kecamatan Kotabumi," kata dia, Kamis, 14 Desember 2017.

Program Kotaku bertujuan dalam meningkatkan kehidupan masyarakat, khususnya berada di perkotaan masih dianggap kumuh.

Hari ini, program tersebut diluncurkan dan diresmikan oleh Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved