Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Way Halim Keluhkan Ini di Area Relokasi

"Iya, sejak dipasar semntara ini, dagangan sedikit kurang pembeli, ya jarang mampir"

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Hanif
Pembangunan Pasar Way Halim 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pedagang Pasar Way Halim berharap pembangunan pasar selesai sesuai dengan jadwal, sehingganya mereka bisa segera menempati lapak seperti sedia kala.

Salah satunya Khudun yang menempati lapak basah, ia berharap segera bisa pindah dan menempati lapak yang ada dipasar baru dibangun.

Baca: Film Eiffel Im in Love 2 Segera Dirilis, Netizen Dibuat Ngakak Lihat Trailer Ini

"Ya harapannya selesai sesuai jadwal biar bisa segera nempati, soalnya disini sudah gak kondusif," ungkapnya kepada Tribun Lampung, Jumat 15 Desember 2017.

Masih kata dia, lokasi pasar sementara saat ini dirasa sepi pembeli, lantaran tempatnya yang minim fasilitas.

Baca: 60 Kapal Siap Beroperasi di Akhir Tahun

"Iya, sejak dipasar semntara ini, dagangan sedikit kurang pembeli, ya jarang mampir, mungkin ogah karena parkirnya juga gak ada, bisa dilihat aja," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung Syariwansyah meminta para pedagang untuk bersabar.

"Ya sabar dulu, saat ini progress pembangunan yang didapat dari konsultan per 6 Desember mencapai 75,3 persen, jadi dipastikan selesai tepat waktu," tuturnya.

Syariwansyah mengatakan, meski tanggal 28 Desember 2017 pasar Way Halim rampung dikerjakan tidak langsung bisa dipakai.

"Baru bisa dipakai Januari 2018, tapi lewat undian, yang dibagi rata, gak asal nempatin saja," imbuhnya.

Walau demikian, pihaknya mengaku tetap mendahulukan pedagang yang telah memiliki kios dipasar sebelumnya untuk di undi terlebih dahulu.

”Sebelum kita undi akan kami susun dulu, kami rapihkan dulu secepatnya, dan kami utamakan pedagang yang sudah berdagang,” jelasnya.

Masih kata dia, Pasar Way Halim setelah jadi akan menyediakan 230 kios. Yang mana setiap pedagan hanya diperbolehkan menempati satu kios.

"Ya yang lain biar kebagian, kalau pun ada pedagang baru tetap akan kita prioritaskan pedagang lama, nah kalau pedangang malah menyewakan kiosnya akan saya tarik dan kita berikan pada yang menyewa, kesepakatanya seperti itu,” tutup dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved