SPG Cantik Tewas lalu Dimutilasi Ternyata Pelakunya Teman Seranjang

SPG Cantik Tewas lalu Dimutilasi Ternyata Pelakunya Teman Seranjang, Siapakah Dia

Editor: taryono

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Nasib wanita muda nan cantik Desi Wulansari (21) berakhir sangat tragis. Butuh beberapa waktu bagi polisi menemukan jenazah utuh Desi alias Nindy.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, terkuak siapa yang tega berbuat sesadis itu pada gadis berparas lumayan ini. 

Ternyata pelakunya teman seranjang.

Baca: Heboh! Masih Duduk di Bangku SMP, Putri Cantik Titi DJ Berani Lakukan Ini Bareng Pacar

Pria berinisial MK (23) nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri, Nindy alias Desi Wulansari (21), Senin (4/12/2017).

Dilatarbelakangi rasa sakit hati, MK memutilasi Nindy yang bekerja sebagai seorang SPG sebuah apartemen ternama.

..

Menurut pengakuan MK, melansir Tribunnews.com, istrinya kerap menuntut materi yang lebih.

Sementara dirinya hanya bekerja sebagai office boy di perusahaan swasta.

Nindy disebut-sebut sering menghina orangtua MK hingga berakibat sakit hati.

Baca: Pelajar SMA yang Jadi Pelakor Akhirnya Dikeluarkan Sekolah, Berikut Fakta-fakta dari Sekolah

Sebelum dihabisi, Nindy juga sempat ucapkan pamit dan berniat ingin pisah dari MK.

istimewa/kriminologi.id
SA, ibu muda korban mutilasi oleh suaminya MK
istimewa/kriminologi.id SA, ibu muda korban mutilasi oleh suaminya MK ()

Setelah memotong-motong tubuh korban, ia lalu membuang potongan tubuh Nindy di tempat yang berbeda-beda di kawasan Curug Cigentis, Kawasan Karst Gunung Sanggabuana.

MK juga sempat membakar jasad korban sebelum dibuang.

Kini MK harus mempertanggungjawabkan aksi kejamnya setelah terbukti membunuh istrinya.

Nonton cuplikan rangkuman di bawah: 

Baca: Pemeran Video Porno Hanna Annisa dan Mantan Pacarnya Tak Bisa Mengelak karena Ciri-ciri Khusus Ini

Ilustrasi mutilasi.
Ilustrasi mutilasi. (sklepplastyczny24)
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved