Terima Uang Rp 2,5 Juta Karena Peras Seseorang, Polisi Tangkap 3 Oknum Wartawan

Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Timur (Lamtim) mengamankan tiga oknum wartawan di Dusun Jati Mulyo, Desa Negara Ratu.

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/muhammadheriza
uang dan kartu pers 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SUKADANA - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Timur (Lamtim) mengamankan tiga oknum wartawan di Dusun Jati Mulyo, Desa Negara Ratu, Lampung Timur, Provinsi Lampung, Jumat 15 Desember 2017.

Ketiganya ditangkap lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga.

Baca: Inilah 6 Kisah Pelakor Paling Hits Tahun 2017. Gila Ya, Kelakuannya Bikin Mengurut Dada!

Ketiga oknum wartawan tersebut berinisial FH (32), AD (23), dan terakhir inisial MJ (43).

Ketiganya merupakan warga Batanghari Nuban, Lampung Timur.

Menurut Kapolres Lampung Timur Ajun Komisaris Besar Yudi Chandra Erlianto, ketiga pelaku ditangkap setelah polisi berhasil memergoki aksi kejahatan mereka.

"Ketiganya memeras dan sedang terima uang dari korban," tutur Yudi kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu 16 Desember 2017

Baca: Gempa 6,9 SR Mengguncang Pulau Jawa, Baca Doa Ini Agar Tetap Tenang dan Diberi Perlindungan

Yudi mengutarakan, para pelaku yang ditangkap, mereka adalah oknum wartawan.

Mereka mendatangi korban, kemudian mengancam akan memuat di media sehingga nama baik korban jadi buruk apabila korban tidak menyanggupi permintaan para pelaku.

Bahkan para pelaku mengancam korban, mereka akan membawa kasusnya ke kantor polisi.

Korban diketahui bernama Badri (47), warga Dusun Jati Mulyo, Negara Ratu, Lampung Timur.

Yudi mengatakan, selain mengamankan tiga pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti hasil kejahatan para pelaku yakni berupa uang tunai Rp 2,5 juta dan satu kartu pers milik salah satu pelaku. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved