Hanya Gegara Jatuhkan Motor Kesayangan, Seorang Anak 8 Tahun Dianiaya Ayah Kandungnya Sendiri

Bocah berusia delapan tahun dianiaya ayahnya hingga terluka karena dianggap menjatuhkan sepeda motor kesayangan.

Editor: Teguh Prasetyo
www.ocspecialedattorney.com
Ilustrasi anak korban kekerasan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAYAPURA - Bocah berusia delapan tahun dianiaya ayahnya hingga terluka.

Pelaku kesal kepada anaknya karena dianggap menjatuhkan sepeda motor kesayangannya yang terparkir di Jalan Filadelfia Tanah Hitam, Distrik Abepura, Rabu 20 Desember 2017 pagi.

Baca: Bukan Citra Kirana atau Ayu Ting Ting, Ternyata Perempuan Ini yang Kini Dekat dengan Andy Arsyil

Akibat luka yang dideritanya, bocah berinisial GS itu dirawat di rumah sakit.

Ia mengalami lecet leher belakang, telinga belakang, serta memar pada bagian punggung dan tangan kiri.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jayapura Kota Ipda Irene Aronggear mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Unit PPA Polres Jayapura.

"Kami akan menindaklanjutinya guna meminta pertanggungjawaban yang dibuat pelaku," ujar Irene, Rabu 20 Desember 2017.

Baca: Fakta Fakta dr Anton Tanjung yang Dianggap Ayah Si Bayi Ganteng Arsya, No 3 Cewek Wajib Pelototin

Dari hasil penyelidikan, kekerasan terhadap anak itu dipicu kekesalan pelaku terhadap korban yang menjatuhkan sepeda motor pelaku.

Pelaku menganiaya anak kandungnya dengan menggunakan kayu bakar dan penutup tangki sepeda motor.

"Sekujur tubuhnya terlihat sejumlah bekas luka penganiayaan yang masih merah," kata Irene.

Polisi akan meminta keterangan seorang warga berinisial AES (24) yang menyaksikan kekerasan yang dialami korban. Saksi itulah yang membawa korban melapor ke polisi.

Baca: Amalan Hari Jumat - Yuk Baca dan Hafalkan 10 Ayat Pertama Surat Al Kahfi, Ini Keutamaannya!

Polisi juga membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Dok II Jayapura untuk menjalani visum.

"Dalam waktu dekat ini, saya akan perintahkan anggota memanggil terlapor untuk diminta keterangan terkait kekerasan itu. Bahkan, jika perlu kami langsung membawanya ke kantor polisi," ujar Irene. (JOHN ROY PURBA)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Gara-gara Jatuhkan Sepeda Motor, Bocah 8 Tahun Dianiaya Bapaknya

Sumber: Tribunnews
Tags
motor
Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved