Tak Tau Diuntung, Sudah Dibolehkan Menginap, Pria Ini Gasak Ponsel Saat Temannya Tertidur
Petugas Polsek Pasir Sakti, Polres Lampung Timur berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan.
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Pasir Sakti, Polres Lampung Timur berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur (Lamtim).
Pelaku tersebut diketahui berinisial SDF (20), warga Pasir Sakti, Lamtim.
Baca: Inilah 5 Gambar Hasil USG yang Paling Menakutkan, Nomor 2 Mirip Alien
Menurut Kapolsek Pasir Sakti AKP Kusnen mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Yudi Chandra Erlianto, SDF ditangkap karena mencuri ponsel saat menginap dirumah sahabatnya, di Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, Lamtim. tutur Kusnen Kapolsek, 23 Desember 2017. \
Baca: Cewek Tewas Dibegal Hingga Usus Terburai, Permintaan Terakhirnya Bikin Merinding
Korban diketahui bernama Dandi Tamara. Korban dengan pelaku menempati Desa yang sama dengan pelaku.
Kapolsek menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa, 19 Desember 2017, bermula pelaku berkunjung bermain, lalu menginap dan tidur bersama di rumah korban.

Numpang Menginap, SDF Curi Ponsel Temannya yang Sedang Tidur Nyenyak
Ditengah malam, pelaku terbangun dan melihat ponsel milik rekannya tergeletak sedang di cas ditempat tidur.
“Karena melihat korban sedang tertidur nyenyak, lalu pelaku gelap mata dan akhirnya timbul niatan mencuri, lalu menggasak dan membawa kabur dua unit ponsel milik sahabatnya,” ujarnya.
Pelaku keluar dari rumah korban melalui pintu jendela dan korban mengetahui ponselnya raib setelah Ia terbangung dan melihat temannya dan ponselnya sudah tidak ada lagi. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 3,5 juta.
Setelah polisi menerima laporan dan memintai keterangan korban, pada hari Jumat, 22 Desember 2017 sekitar pukul 14.30 Wib, tim yang dipimpin langsung Kapolsek Pasir Sakti langsung melakukan penggerbekan dan berhasil menangkap pelaku dirumahnya.
Menurut Kusnen, dari tangan tersangka polisi menyita dua unit ponsel mrek Redmi jenis 3s warna hiram dan jenis Note 4x warna hitam, diduga barang hasil curian yang dicuri milik korban.
“Saat ini tersangka sudah diamankan dan sedang dimintai keterangan di Mapolsek Pasir Sakti guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya