Berita Video Tribun Lampung
(VIDEO) Sidak Satgas Pangan Temukan Bihun dan Kerupuk tak Terdaftar
Tim Satgas Pangan Polresta Bandar Lampung menemukan berbagai jenis produk makanan bermasalah, mulai dari tidak memiliki izin edar
Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Okta Kusuma Jatha
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Satgas Pangan Polresta Bandar Lampung menemukan berbagai jenis produk makanan bermasalah, mulai dari tidak memiliki izin edar sampai makanan tidak laik konsumsi di sejumlah supermarket di Kota Bandar Lampung, Jumat, 22 Desember 2017.
Baca: Pamit Mau Nonton Konser Slank, Pelajar MTs Diculik Pacarnya, Disekap 3 Hari dan Dicabuli
Petugas menyita produk makanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sidak ini dilakukan Tim Satgas Pangan dari Polresta Bandar Lampung bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung dalam rangka jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018.
Salah satu supermarket yang diperiksa adalah Giant Express yang terletak di Jalan Antasari, Bandar Lampung. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung mengatakan, dari tempat itu petugas menemukan beberapa makanan yang bermasalah, mulai dari tidak memiliki izin edar sampai makanan tidak laik konsumsi.
"Petugas mendapati produk makanan instan seperti ratusan kaleng sarden / produk makanan kaleng serta puluhan bungkus kerupuk dan bihun yang tidak terdafaftar resmi di BBPOM. Tindakan selanjutnya, kami akan memanggil pemilik supermarket untuk di beri peringatan / pembinaan sampai peringatan keras jika hal ini kembali terulang lagi," ujarnya di sela - sela sidak.
Selanjutnya, kegiatan inspeksi mendadak seperti ini akan terus dilakukan dalam rangka menghadapi Perayaan Natal dan Tahun Baru 2018. (okj)