Berita Video Tribun Lampung

(VIDEO) Sidak Satgas Pangan Temukan Bihun dan Kerupuk tak Terdaftar

Tim Satgas Pangan Polresta Bandar Lampung menemukan berbagai jenis produk makanan bermasalah, mulai dari tidak memiliki izin edar

Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Okta Kusuma Jatha

 TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Satgas Pangan Polresta Bandar Lampung menemukan berbagai jenis produk makanan bermasalah, mulai dari tidak memiliki izin edar sampai makanan tidak laik konsumsi di sejumlah supermarket di Kota Bandar Lampung, Jumat, 22 Desember 2017.

Baca: Pamit Mau Nonton Konser Slank, Pelajar MTs Diculik Pacarnya, Disekap 3 Hari dan Dicabuli

Petugas menyita produk makanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sidak ini dilakukan Tim Satgas Pangan dari Polresta Bandar Lampung bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung dalam rangka jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018.

Salah satu supermarket yang diperiksa adalah Giant Express yang terletak di Jalan Antasari, Bandar Lampung. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung mengatakan, dari tempat itu petugas menemukan beberapa makanan yang bermasalah, mulai dari tidak memiliki izin edar sampai makanan tidak laik konsumsi.

"Petugas mendapati produk makanan instan seperti ratusan kaleng sarden / produk makanan kaleng serta puluhan bungkus kerupuk dan bihun yang tidak terdafaftar resmi di BBPOM. Tindakan selanjutnya, kami akan memanggil pemilik supermarket untuk di beri peringatan / pembinaan sampai peringatan keras jika hal ini kembali terulang lagi," ujarnya di sela - sela sidak.

Selanjutnya, kegiatan inspeksi mendadak seperti ini akan terus dilakukan dalam rangka menghadapi Perayaan Natal dan Tahun Baru 2018. (okj)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved