Pelaku Curat di Kelapa Tujuh II Akhirnya Keok Setelah 9 Bulan Bersembunyi

Tersangka diamankan pada Sabtu 23 Desember 2017 sekitar pukul 06.00 WIB, di Desa Gunung Maknibai Kecamatan Sungkai Barat.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Anung
Pelaku curat dibekuk 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - HG (42) Warga Jalan Perintis Gg. Merpati 4 Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara, ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres setempat, atas tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) Kendaraan Motor (Ranmor).

Kasatreskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Syahrial mengatakan tersangka diamankan pada Sabtu 23 Desember 2017 sekitar pukul 06.00 WIB, di Desa Gunung Maknibai Kecamatan Sungkai Barat.

Baca: Maling Bobol Rumah Alexandra Gottardo di Sanur, Pelaku Bawa Kabur Perhiasan Mewah Ini

"Dia diamankan Berdasarkan laporan polisi LP// 213/ III/ 2017/ PLD LPG/ RES LU, Tanggal 20 Maret 2017, dengan korban Yosal Ardiyan Baskara (19) Warga Jalan Poncowolo No.70, Rt/Rw 02/01 Kelurahan Rejosari Kecamatan Kotabumi," katanya, Minggu (24/12).

Baca: Artis Ini Menikah dengan Polisi, Begini Kehidupannya Sekarang Hingga Disebut Kasihan

Ia menerangkan HG (42) mengambil sepeda motor milik korban, Honda Beat BE 4423 JC, yang terparkir di areal parkir Alfamart Kepala Tujuh II. Pelaku diamankan oleh Team Resmob dan telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.‎ (ang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved