Heboh Jeremy Teti Sebut LGBT Bisa Sewa Rahim, Ini 5 Negara yang Legalkan Praktik Surogasi
Heboh Jeremy Teti Sebut LBGT Bisa Sewa Rahim, Ini 5 Negara yang Legalkan Praktik Surogasi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Heboh Jeremy Teti Sebut LBGT Bisa Sewa Rahim, Ini 5 Negara yang Legalkan Praktik Surogasi
Baru-baru ini netizen heboh dengan pernyataan Jeremy Teti mengenai pasangan sejenis yang bisa punya keturunan dengan cara sewa rahim.
Baca: Ini Pernyataan Lengkap Jeremy Teti Soal LGBT Bisa Sewa Rahim yang Bikin Ibu-ibu Emosi
Tentu saja hal ini mengundang komentar dari berbagai pihak yang menentang pendapat tersebut.
Baca: 6 Alasan Mengapa Kamu Nggak Perlu Takut Hadiri Pernikahan Mantan Pacar
Di Indonesia sendiri, sewa rahim (surogasi) dilarang.
Namun, beberapa negara justru melegalkan praktik ini asalkan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara tersebut.
Surogasi yang ilegal adalah yang membuatnya sebagai ladang bisnis atau komersial.
Surogasi sendiri adalah metode sekaligus persetujuan di mana seorang perempuan mau menjalani kehamilan bagi orang atau pasangan lain.
Dilansir dari theguardian.com, para ahli mengatakan bahwa negara-negara yang populer dengan paktik legal surogasi adalah AS, India, Thailand, Ukraina dan Rusia.
Biaya bervariasi antara satu negara dengan negara lain, dan juga bergantung pada jumlah siklus In Vitro Fertilization (IVF)/program kehamilan yang dibutuhkan, dan apakah diperlukan asuransi kesehatan. (Intisari-Online/Tatik Ariyani)
Berita ini sudah tayang di Intisari-Online dengan judul "Wow! Negara-negara Ini Legalkan Penyewaan Rahim, Biayanya Fantastis"