Berita Terkini Nasional

Suara Bergetar Nadiem Makarim Ucap Pesan untuk Keluarga sebelum Dijebloskan ke Penjara

Pesan tersebut disampaikan Nadiem Makarim saat masih berada di mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Salemba.

Tribunnews/Jeprima
NADIM MAKARIM DITAHAN - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). Suara bergetar Nadiem Makarim ucap pesan untuk keluarga sebelum dijebloskan ke penjara. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Mendikbudristek) periode 2019-2024 Nadiem Makarim sempat berpesan kepada keluarganya sebelum dijebloskan ke penjara.

Pesan tersebut disampaikan Nadiem Makarim saat masih berada di mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Penahanan Nadiem Makarim setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi pengadaan chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Mantan Mendikbudristek ditetapkan tersangka seusai menjalami pemeriksaan pada hari itu juga, Kamis (4/9/2025). 

Kini Nadiem Makarim meninggalkan keluarganya untuk menjalani proses hukum, termasuk empat anaknya yang masih balita.

Nadiem mengucapkan pesan untuk empat balitanya dari dalam mobil tahanan milik Kejaksaan Agung. Ada kata menguatkan yang diucapkan Nadiem dalam pesan yang disampaikannya dengan suara bergetar. 

Nadiem seolah memikirkan kondisi psikologis keluarganya, terutama anak-anaknya yang masih balita. Ia ingin memberikan kekuatan moral dan spiritual kepada keluarganya di tengah tekanan publik dan proses hukum.

Ada keyakinan kuat dari pihak Nadiem bahwa kebenaran akan terungkap, yang menjadi pegangan utama bagi keluarganya. "Untuk keluarga saya dan empat balita saya, kuatkan diri kebenaran akan ditunjukkan," kata Nadiem dari dalam mobil tahanan, Kamis (4/9/2025) sore dikutip dari Tribunnews.com.

Masih dalam mobil tahanan tersebut, Nadiem juga meyakini bahwa dirinya akan mendapat perlindungan dari Tuhan. Selain itu dia juga menyebut bahwa Tuhan akan menunjukkan kebenaran. "Allah melindungi saya, Allah tahu kebenarannya," tuturnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem pun langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan.

Jejak Kasus Dugaan Korupsi Nadiem

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan, penetapan tersangka itu usai pihaknya mendapatkan bukti yang cukup terkait keterlibatan Nadiem dalam perkara korupsi pengadaan laptop.

"Pada hari ini telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019-2024," ucap Nurcahyo dalam jumpa pers di Gedung Kejagung RI, Kamis (4/9/2025).

Atas perbuatannya itu Nadiem pun disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 Jo 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved