Headline Koran Tribun Lampung
Kapolda Akan Beri Sanksi Tegas, Oknum Polwan-Brigadir Terciduk Berduaan
Kedua oknum polisi ini tertangkap sedang berduaan di sebuah kamar hotel di Desa Kali Bening, Abung Selatan, Lampung Utara.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung Inspektur Jendral Suroso Hadi Siswoyo menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada Brigadir Rv dan polisi wanita (polwan) Brigadir Tr. Kedua oknum polisi ini tertangkap sedang berduaan di sebuah kamar hotel di Desa Kali Bening, Abung Selatan, Lampung Utara, Senin (25/12), sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca: Fakta-fakta Perselingkuhan Polisi dengan Polwan, Yang Terakhir Benar-benar Sudah Nggak Tahan
"Kasusnya masih ditangani dan sedang dalam proses di Propam Polda Lampung. Sementara ini, keduanya diproses sesuai kode etik. Mereka terancam PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) atau setidaknya menunggu hasil gelar perkara dulu oleh Propam Polda," ujarnya, Selasa (26/12/2017).
Baca: Waduh, Ibu Ini Ogah Putrinya Diajar Guru yang Alami Obesitas, Alasan Dibaliknya Tak Terduga
Menurutnya, Propam Polda akan mendalami kasusnya dan melihat kasus tersebut berdasarkan fakta-fakta lapangan. Suroso mengaku, pasca mengetahui kejadian itu, langsung memerintahkan para jajaran kapolres/kapolresta agar lebih peka kepada bawahannya.