1 Anggota Polresta Bandar Lampung Dipecat Gara-gara Ini
Selama tahun 2017, satu anggota Polresta Bandar Lampung terpaksa diberhentikan
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: wakos reza gautama
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Selama tahun 2017, satu anggota Polresta Bandar Lampung terpaksa diberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH).
Anggota tersebut dijatuhkan sanksi PTDH karena disersi atau tidak masuk kerja lebih dari 30 hari.
Baca: Cara Mengatasi Kuku Rapuh dengan Bahan yang Ada di Dapur, Mudah Banget!
Menurut Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono, Polresta Bandar Lampung sudah memberikan teguran, bahkan oknum tersebut kerap dingatkan.
"Tapi teguran dan peringatan tidak diindahkan olehnya, sehingga Polresta Bandar Lampung mengambil langkah tegas dan menjatuhkan sanksi PTDH," tutur Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani saat menggelar rilis akhir tahun 2017, di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat, 29 Desember 2017.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani mengungkapkan, selama menjabat sebagai Kapolresta Bandar Lampung, di tahun 2017, pihaknya menangani 36 anggota yang bermasalah.
36 anggota polisi, itu diantaranya 26 anggota melanggar disiplin dan 10 anggota melanggar kode etik.
"Sementara 1 anggota sudah terkena PTDH, sedangkan sisanya masih dalam proses," ungkap alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani menegaskan, tidak segan-segan menindak anggotanya, jika melakukan pelanggaran maupun perbuatan pidana.
Baca: Sedihnya Nasib Bocah Asal Bandar Lampung Ini. Ia harus Kehilangan Kakinya Akibat Tersengat listrik
"Tidak ada ampun bagi anggota yang melangggar aturan dan akan ditindak sesuai dengan aturan," tegasnya.
Kendati demikian, Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani mengaku, pihaknya akan terus berbenah diri dan rutin melakukan pengecekan terhadap anggota.
"Sesuai intruksi pak Kapolda Lampung, anggota harus dicek secara berkala dan terus menerus, hal ini bertujuan meminalisasi anggota yang bermasalah," kata Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/polresta-bandar-lampung-menggelar-pers-rilis-akhir-tahun_20171229_162828.jpg)