Ini Penyebab Target Perekaman e-KTP di Tanggamus Meleset

Pencapaian perekaman KTP elektronik Tanggamus sampai akhir 2017 sebanyak 371.882 orang atau 84 persen.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung
Perekaman e-KTP 

Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Pencapaian perekaman KTP elektronik Tanggamus sampai akhir 2017 sebanyak 371.882 orang atau 84 persen.

Kadisdukcapil Tanggamus Syarif Husin mengakui, memang perekaman sampai akhir 2017 tidak tercapai 100 persen. Target wajib perekaman 443.874 orang, tapi terealisasi 371.882 orang atau 84 persen.

Baca: Setengah Tahun Perekaman, Kok e-KTP Saya Belum Jadi?

"Tidak tercapainya target bukan kami saja yang salah, tapi pusat juga. Sebab sistem e-KTP butuh jaringan internet bagus. Tapi, kenyataannya selama ini jaringannya lelet," ujar Syarif, Kamis (4/1/2018).

Meski sudah melewati 2017, pelayanan perekaman tidak dihentikan. Sebab pusat menginstruksikan lanjutkan perekaman sampai beres untuk Pemilu 2019.

Baca: NIK di E-KTP Kok Tidak Terdaftar di Bank? Gimana Solusinya

Untuk skala Lampung, capaian perekaman di Tanggamus meningkat jadi urutan ketujuh dari 15 kabupaten/kota. Sebelumnya yang masuk lima kabupaten/kota terendah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved