Luhut Larang Susi Pudjiastuti Tenggelamkan Kapal, Kiyai Kharismatik Ini Langsung Bereaksi!

Luhut Larang Susi Pudjiastuti Tenggelamkan Kapal, Kiyai Kharismatik Ini Langsung Bereaksi

Penulis: wakos reza gautama | Editor: wakos reza gautama
luhut vs susi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan membuat polemik dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Polemik muncul setelah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menggelar rapat koordinasi.

Baca: Surat Gugatan Cerai Ahok Bocor! Sebut Ada Good Friend Veronica Tan, Netizen Langsung Heboh

Rapat tersebut dihadiri para menteri dari sektor perhubungan, pariwisata, energi, serta kelautan dan perikanan.

Usai rapat, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memberikan pernyataan terkait penenggelaman kapal yang dilakukan Susi.

Luhut melarang Susi menenggelamkan kapal tahun ini.

"Perikanan sudah diberi tahu tidak ada penenggelaman kapal lagi tahun ini. Ini perintah! Sudah cukuplah itu," ujar Luhut di Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman, Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2018.

Proses penenggelaman kapal pencuri ikan di perairan Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (20/5/2015) siang. Penenggelaman tersebut dilakukan oleh TNI Angkatan Laut.
Proses penenggelaman kapal pencuri ikan di perairan Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (20/5/2015) siang. Penenggelaman tersebut dilakukan oleh TNI Angkatan Laut. (PUSAT PENERANGAN TNI)

Luhut mengajak para menterinya untuk fokus meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Salah satu caranya dengan menggenjot ekspor hasil perikanan di dalam negeri yang sudah meningkat tajam produksinya.

"Sekarang kita fokus bagaimana meningkatkan produksi supaya ekspor kita naik. Bagaimana penangkaran ikan ini jalan, sehingga, misalnya ikan napoleon yang ditangkar di Natuna ada 35 ribu ekor bisa dieskpor," papar Luhut.

Luhut menambahkan, pemerintah tidak akan membuat kebijakan yang mengganggu kenyamanan nelayan.

Baca: Aktor Ini Ungkap Identitas Asli Dokter Muslim Amerika Anti Vaksin, Ternyata Sering Begituan Loh!

Salah satu kebijakan yang akan dikaji ulang adalah pelarangan menggunakan cantrang.

"Cantrang sudah dipetakan. Jangan ada lagi namanya kebijakan yang membuat nelayan kita tidak nyaman," pinta Luhut. 

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjelaskan keputusannya selama ini untuk menenggelamkan kapal adalah amanat Undang-Undang, bukan keinginannya sebagai Menteri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved