Luhut Larang Susi Pudjiastuti Tenggelamkan Kapal, Kiyai Kharismatik Ini Langsung Bereaksi!

Luhut Larang Susi Pudjiastuti Tenggelamkan Kapal, Kiyai Kharismatik Ini Langsung Bereaksi

Penulis: wakos reza gautama | Editor: wakos reza gautama
luhut vs susi 

Hal ini diungkapkan untuk menanggapi permintaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang minta Susi Pudjiastuti tidak lagi menenggelamkan kapal di 2018.

"Kalau keputusan hukum dari pengadilan harus dimusnahkan ya harus dimusnahkan," kata Susi melalui pesan singkat kepada Kompas.com pada Selasa, 9 Januari 2018.

Presiden Jokowi bersama Menteri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menko Maritim Luhut Pandjaitan
Presiden Jokowi bersama Menteri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menko Maritim Luhut Pandjaitan ((Dok KKP))

Susi juga menuliskan curahan hatinya tentang kebijakan penenggelaman kapal lewat akun Twitter nya.

Awalnya ada netizen yang menanyakan ke Susi tentang larangan Luhut menenggelamkan kapal.

Susi pun menjawabnya.

1. Mohon disosialisasikan mungkin masih banyak yg belum tahu Penenggelaman Kapal pencuri & pelarangan ABK asing itu ada diatur dlm UU Perikanan NKRI

2. Penenggelaman kapal dilaksanakan/dieksekusi setelah ada putusan hukum dari pengadilan negeri. Bukan kemauan pribadi/ menteri.

3.I dont know (emoji) ( this is a joke )

Tentu saja kebijakan Susi menenggelamkan kapal ini didukung banyak pihak.

Baca: Tak Perlu Jauh-jauh ke Bengkulu, di Tanggamus Lampung Pun Bisa Melihat Bunga Rafflesia Arnoldii !

Salah satunya adalah Kiyai kharismatik Mustofa Bisri yang akrab disapa Gus Mus.

Melalui akun Twitter nya @gusmusgusmu, Gus Mus berkicau seperti ini

"Menurutku, ibu @susipudjiastuti hanya menjaga dan membela kepentingan Indonesia dan nelayan/rakyat Indonesia. Semoga Alläh menjaga dan membela beliau."

Susi Pudjiastuti pun membalas cuitan  Gus Mus, "Terimakasih Gus Mus. Salam hormat".

Netizen pun mendukung langkah Susi menenggelamkan kapal untuk menyelamatkan ikan dari pencurian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved