Masih Nekat Parkir di Bahu Jalan Protokol? Mau Nggak Bayar Denda Derek Rp 250 Ribu

"Untuk menebus kendaraan yang terkena sanksi derek, satu kendaraan dikenakan denda administrasi sebesar Rp 250 ribu selama satu malam."

Penulis: andreas heru jatmiko | Editor: nashrullah
Speedwayusatow.Files.Wordpress.Com
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Andreas Heru Jatmiko

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebentara lagi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung akan menindak tegas kendaraan yang parkir di bahu jalan, terutama jalan-jalan protokol di Bandar Lampung.

Langkah penindakan diambil setelah Dishub memasang semua rambu larangan parkir. Jika pengendara yang masih nekat parkir di bahu jalan protokol akan ditindak tegas.

Baca: Dishub Bandar Lampung Akan Tambah 40 Rambu Dilarang Parkir di Jalan Protokol

Langkah awal yaitu ban kendaraan akan digembok, setelah itu diderek.

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Bandar Lampung Afrully mengatakan, kendaraan yang nantinya didapati parkir di bahu jalan protokol tidak serta merta langsung diderek.

Menurut dia, awalnya petugas dishub akan menggembok roda kendaraan dan menunggu pemiliknya datang.

Ketika ditunggu 15 menit si pemilik datang, maka petugas akan memberikan toleransi agar si pemilik memindahkan kendaraannya.

Baca: Siap-siap Ya, Sebentar Lagi Aturan Gembok-Derek Parkir Liar Diterapkan

Sebaliknya, jika dalam waktu itu si pemilik kendaraan tidak juga datang maka pihaknya akan menderek kendaraan tersebut ke kantor dishub.

"Untuk menebus kendaraan yang terkena sanksi derek, satu kendaraan dikenakan denda administrasi sebesar Rp 250 ribu selama satu malam," kata Afrully, Selasa (9/1/2018).

Kepala Dishub Bandar Lampung Ibrahim membenarkan jika mekanisme peraturan gembok-derek ini akan dilakukan terhadap kendaraan R4 dengan penggembokan terlebih dahulu.

Baca: Ini Gaya Presiden Jaman Now, Resmikan KA Bandara Pakai Kaus dan Sepatu Snickers

"Jadi kami gembok dulu, kemudian kami umumkan dan kasih waktu sekian, kalau nggak ada respons baru diderek. Enggak langsung main derek," jelasnya.

Ibrahim pun menuturkan, pihaknya saat ini tengah melaksanakan lelang kendaraan mobil derek guna melaksanakan perwali gembok-derek.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved