Pemkab Lamsel Akan Sediakan Pojok Baca

Salah satunya adalah rencana memasang papan informasi terkait berbagai jenis perizinan berikut persyaratan, biaya, dan lama waktu pengurusan.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung/dedi
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf (kedua kanan) menyerahkan hasil penilaian produk layanan administrasi di kantor Pemkab Lampung Selatan, Jumat (12/1/2018). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Beberapa pembenahan bidang pelayanan perizinan akan dilakukan oleh Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Lampung Selatan guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Salah satunya menyediakan pojok baca.

Langkah ini juga menjadi tindak lanjut dari hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang disampaikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Lampung.

Di mana ada beberapa jenis pelayanan publik di BPMPTSP yang memiliki nilai 54,00.

Baca: BLH Lamsel Sabet Nilai Tertinggi dari Ombudsman

“Ada beberapa perbaikan dan pembenahan pelayanan ke depannya yang akan kita lakukan,” kata Kepala BPMPTSP Lamsel Martoni Sani, Jumat (12/1/2018).

Salah satunya adalah rencana memasang papan informasi terkait berbagai jenis perizinan berikut persyaratan, biaya, dan lama waktu pengurusan.

Baca: Agar Kepala Daerah Tidak Korupsi, Ini Kiat dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Lampung

Saat ini, lanjutnya, pihaknya telah menyiapkan kursi roda khusus untuk kaum difabel. Ruang pelayanan juga sudah dilengkapi pendingin udara dan kursi tunggu yang memadai.

“Ke depan bahkan kita berencana membuat pojok baca yang nantinya akan kita tempatkan buku-buku bacaan untuk orang dewasa dan anak-anak. Bagi masyarakat yang membawa anak, sambil menunggu bisa mengisi waktu dengan membaca buku sebgai anaknya,” terang Martoni Sani. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved