Berita Lampung

Curi HP, Remaja di Pringsewu Jadi Sasaran Amuk Massa

Remaja tersebut diduga mencuri handphone (HP) milik seorang warga Pekon Candiretno, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Senin.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polres Pringsewu
CURI HP - Seorang remaja berinisial VA (14), warga Kecamatan Pagelaran, Pringsewu diamankan aparat Polsek Pagelaran dari amukan warga karena mencuri HP. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Seorang remaja berinisial VA (14), warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, dievakuasi aparat Polsek Pagelaran setelah nyaris menjadi sasaran amukan warga. 

Remaja tersebut diduga mencuri handphone (HP) milik seorang warga Pekon Candiretno, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Senin (13/10/2025).

Kapolsek Pagelaran Iptu Agus Dharmawan menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada waktu salat Magrib. 

Saat pemilik rumah Susanto dan istrinya sedang menunaikan salat di musala, pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil ponsel di atas kasur. 

Lalu pelaku bergegas pergi dengan maksud menjual HP itu.

Namun, sebelum sempat menjual hasil curiannya, aksi VA diketahui oleh anak korban bersama beberapa warga. 

Pelaku sempat dibawa ke rumah korban, tetapi berupaya melarikan diri sehingga memicu emosi warga. 

Situasi pun sempat memanas hingga pelaku menjadi sasaran amukan massa.

Beruntung petugas yang menerima laporan cepat datang ke lokasi dan segera mengevakuasi pelaku. 

“Kami membawa yang bersangkutan ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan sebelum diamankan di Polsek Pagelaran,” terang Agus, Selasa (14/10/2025)

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. 

Ia berdalih awalnya tidak berniat mencuri, namun karena melihat pintu rumah terbuka dan kondisi sekitar sepi, timbul niat untuk mengambil ponsel tersebut. 

Remaja itu juga mengaku berencana menjual ponsel guna memenuhi kebutuhan pribadinya.

Iptu Agus menambahkan, berdasarkan keterangan warga, VA diketahui pernah beberapa kali diamankan warga dalam kasus serupa. 

Namun, kasus-kasus sebelumnya diselesaikan secara kekeluargaan tanpa dilaporkan ke polisi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved