5 Fakta Balita Tewas Terkunci di Dalam Mobil, Nomor 5 Fatal

Seusai belanja, kedua orangtua bersama anaknya kemudian pulang ke rumah, lalu menurunkan barang-barang belanjaan.

Editor: Safruddin
Intisari online
ilustrasi balita 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Peristiwa meninggalnya anak balita usia 2 tahun di dalam mobil masih menjadi perbincangan.

Seorang anak balita yang ditinggalkan ibu bapaknya di mobil ditemukan lemah, lalu meninnggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Baca: Dituding Sindir Inces Saat Naik Jet Pribadi, Inul Daratista Malah Sebut Apalah Saya Wong Ndeso!

Berikut fakta-fakta yang dirangkum Tribunlampung.co.id dalam kasus kematian balita di mobil.

1. Kehabisan Oksigen

Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Hapran membenarkan adanya anak yang meninggal di dalam mobil di Jalan Purnawirawan Gang Swadaya 5 Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Jumat (12/1) lalu sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek menduga sang anak yang bernama Rafli (2 tahun) meninggal lantaran kehabisan oksigen akibat tertinggal di dalam mobil.

"Jadi sang anak berada di dalam mobil dengan keadaan tertutup, dan kondisi di luar panas. Jadi otomatis oksigen di dalam tidak ada, sedang anak tersebut sedang tidur," ujar Hapran kepada Tribun, Sabtu (13/1).

2. Habis Belanja

Kapolsek mengaku sudah mendatangi kediaman korban dan meminta keterangan dari saksi.

Di mana berdasarkan keterangan saksi, korban terkunci di dalam mobil Avanza warna hitam milik orangtuanya Intan dan Ferry.

Saat ditinggalkan, Rafli dalam posisi tengah tertidur di kursi mobil bagian tengah.

Hapran menjelaskan, kejadian bermula seusai salat Jumat, kedua orangtua korban pergi berbelanja ke pasar bersama anaknya untuk keperluan pesta hajatan pada Sabtu kemarin.

Seusai belanja, kedua orangtua bersama anaknya kemudian pulang ke rumah, lalu menurunkan barang-barang belanjaan dari dalam mobil.

Barang belanjaan dibawa ke rumah orang tua Intan yang menggelar hajatan, dan berjarak sekitar belasan meter dari rumah Intan. Sementara mobil terparkir di kediaman Intan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved