Ghibah, Begitu Alasan Mudir Ponpes Ogah Bahas Pelecehan Seks di Natar

Kapolsek Natar Komisaris Eko Nugroho mengatakan saat ini sudah mengamankan pelaku kasus pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren

Penulis: hanif mustafa | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kapolsek Natar Komisaris Eko Nugroho mengatakan saat ini sudah mengamankan pelaku kasus pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Provinsi Lampung.

"Sudah kami amankan pelaku," ungkap Komisaris Eko, Minggu 14 Januari 2018.

Masih kata dia masih sedang melakukan pendalaman terkait kasus yang menimpa puluhan santri ini.

"Sekarang masih pendalaman, sedang diproses," tutupnya.

Baca:

Pelaku Pencabulan di Ponpes sedang Menerima Perlakuan Ini dari Polisi

Kasus Pelecehan di Ponpes, Pakar Hukum Unila Singgung-singgung Pemprov Lampung

Sementara itu, suasana pondok yang dimaksud dalam kondisi sepi. Beberapa ruang nampak tertutup.

Hanya beberapa aktifitas para santri di tengah masjid. Banyak diantaranya menghabiskan waktu dengan membaca alquran dan ada juga yang tidur.

Beberapa santri yang berada dilokasi pun enggan mengatakan kasus yang menyangkut tempatnya menimba ilmu, bahkan banyak di antaranya lebih berdiam diri.

Begitu juga dengan warga sekitar yang tinggal disekitar pondok, banyak yang tidak mengetahui adanya kasus pelecehan seksual yang terjadi didalam pondok. Dan meminta untuk menyakan langsung ke pengurua pondok.

Mudir Ponpes Al Kirom Ridwan Ibadurrohman pun enggan berbicara terkait soal miring yang menimpa pondoknya, lantaran itu termasuk bagian dari ghibah.

"Tapi sudah diproses, itu dari orang-orang luar, orang luar yang masuk kesini (Pondok)," jawabnya.

Masih kata dia, ada tiga pelaku, yang memang bisa keluar masuk pondok, karena pondok tidak ada penjagaan ekstra ketat.

"Tiap hari jumat kan sini pengajian terus, Masjid dengan pondok itu gak ada gap (batasan), jadi berbaur, warga sekitar bisa masuk, yang jelas tiga bukan orang sini orang luar," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved