Pelaku Pencabulan di Ponpes sedang Menerima Perlakuan Ini dari Polisi

Polres Lampung Selatan mengambil alih penanganan kasus pencabulan 14 santri di sebuah pondok pesantren

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
Shutterstock
pencabulan anak 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo

 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Polres Lampung Selatan mengambil alih penanganan kasus pencabulan 14 santri di sebuah pondok pesantren yang dilakukan salah satu oknum pengajar (guru mengaji) di ponpes tersebut.

 Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan mengatakan, langkah penanganan awal telah dilakukan oleh Polsek Natar. Namun kini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres.

Baca:

LINK LIVE STREAMING RCTI INDONESIA VS ISLANDIA, Dilema Timnas Antara Menyerang dan Bertahan

Banyak Tumpukan Bandit, Kota Paling Danger Ini Bertetangga dengan Indonesia

Begini Jurus Andalan Kapolda Suntana Bagi Pelaku dan Korban Pelecehan Seks di Ponpes Natar

 “Kita masih akan mendalami kasus ini, untuk mengungkap kemungkinan masih adanya korban lainnya,” kata dia kepada tribun, minggu (14/1).

AKBP M. Syarhan menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan biro SDM bagian psikologi Polda Lampung untuk melaksanakan tes kejiwaan kepada pelaku.

 “Kita akan berkoordinasi dengan SDM Polda bagian psikologi untuk melakukan test kejiwaan terhadap pelaku untuk melengkapi berkas pemeriksaan,” ujar mantan Kapolres Pesawaran itu.(dedi/tribunlampung)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved