Pelaku Pencabulan di Ponpes sedang Menerima Perlakuan Ini dari Polisi
Polres Lampung Selatan mengambil alih penanganan kasus pencabulan 14 santri di sebuah pondok pesantren
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Polres Lampung Selatan mengambil alih penanganan kasus pencabulan 14 santri di sebuah pondok pesantren yang dilakukan salah satu oknum pengajar (guru mengaji) di ponpes tersebut.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan mengatakan, langkah penanganan awal telah dilakukan oleh Polsek Natar. Namun kini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres.
Baca:
LINK LIVE STREAMING RCTI INDONESIA VS ISLANDIA, Dilema Timnas Antara Menyerang dan Bertahan
Banyak Tumpukan Bandit, Kota Paling Danger Ini Bertetangga dengan Indonesia
Begini Jurus Andalan Kapolda Suntana Bagi Pelaku dan Korban Pelecehan Seks di Ponpes Natar
“Kita masih akan mendalami kasus ini, untuk mengungkap kemungkinan masih adanya korban lainnya,” kata dia kepada tribun, minggu (14/1).
AKBP M. Syarhan menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan biro SDM bagian psikologi Polda Lampung untuk melaksanakan tes kejiwaan kepada pelaku.
“Kita akan berkoordinasi dengan SDM Polda bagian psikologi untuk melakukan test kejiwaan terhadap pelaku untuk melengkapi berkas pemeriksaan,” ujar mantan Kapolres Pesawaran itu.(dedi/tribunlampung)