Gerak Cepat Tim Reskrim Patut Diapresiasi, 4 Bandit Diringkus Kurang dari 2 Jam

Dari tangan Deni Ali disita satu unit sepedah motor, sedangkan Deki dan Agustian juga disita satu unit sepeda motor yang dipakai saat beraksi.

Penulis: hanif mustafa | Editor: nashrullah
Pelaku jambret 

Laporan Wartawan tribunlampung.co.id Hanif Risa Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan satu penjambret di tiga tempat berbeda secara bersamaan.

Penangkapan ini berlangsung pada Minggu (14/1/2018) sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca: Buruan Daftar! Unila Sediakan 1.500-an Kursi untuk Siswa Berprestasi

Adapun para pelaku curanmor yakni Deni Ali (20) warga Merbau Mataram Lampung Selatan diamankan di Perumahan Bilabong, Langkapura, Kecamatan Kemiling.

Sedangkan Deki Agustin (18) dan Agustian (19) keduanya warga Panjang, Bandar Lampung diamankan di Jalan Imam Bonjol.

Sementara tersangka jambret yang diringkus bernama Deni (19), warga Garuntang. Deni merupakan pelaku jambret yang beraksi di Telukbetung Selatan.

Baca: Demi Dapat Kepastian, Pedagang Minuman Berusaha Dekati Wali Kota

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan aksi kriminal di waktu yang hampir bersamaan.

Atas peristiwa tersebut, Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung bersama Unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat dan Telukbetung Selatan membagi empat tim melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.

"Kurang dari dua jam semua pelaku berhasil kami tangkap," ujar Harto didampingi Kapolsek Telukbetung Selatan Komisaris Listiyono Dwi Nugroho dan Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Harpan, Senin (15/1/2018).

Baca: Bermula Modal Gitar Bekas, Band Kampung Ini Berhasil Tembus Label Musik Nasional

Dari tangan Deni Ali disita satu unit sepedah motor, sedangkan Deki dan Agustian juga disita satu unit sepeda motor yang dipakai saat beraksi.

Sementara Deni penjambret dihadiahi timah panas lantaran berusaha melawan.

"Tersangka (Deni) ditangkap setelah sepeda motor yang dikendarainya terjatuh akibat berusaha menabrak polisi. Akibat ulahnya tersebut polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku," terang Harto.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved