Weleh-weleh, Rapat Paripurna Perdana DPRD Pringsewu di 2018 Molor Satu Jam
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pringsewu, Selasa (16/1) molor kurang lebih satu jam.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan C
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pringsewu, Selasa (16/1) molor kurang lebih satu jam. Sesuai jadwal rapat paripurna tersebut pukul 13.30 WIB, tapi baru dimulai pukul 14.30 WIB.
Paripurna kali ini agendanya penyampaian hasil reses DPRD Pringsewu dan pengambilan keputusan tentang pokok-pokok pikiran DPRD Pringsewu.
Baca: 100 Personel Kepolisian Tertibkan Parkir Liar di Jalan Sultan Agung
Bupati Pringsewu Sujadi tidak terlihat hadir dalam Rapat Paripurna DPRD tersebut. Paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Pringsewu Fauzi bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Bumi Jejama Secancanan.
Baca: Seorang Artis Korea Dikabarkan Meninggal Akibat Over Dosis Narkoba
Sementara rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Pringsewu Sagang Nainggolan dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Pringsewu.
Sekretaris DPRD Pringsewu Budi Haryanto mengatakan rapat paripurna ini dihadiri oleh 30 dari 40 anggota legislatif yang ada di Bumi Jejama Secancanan. Dari jumlah 10 yang tidak hadir, delapan diantaranya izin dan dua orang tanpa keterangan.
Karena korum rapat terpenuhi, Wakil Ketua I DPRD Pringsewu Sagang Nainggolan sebagai pimpinan sidang melanjutkan rapat tersebut dengan membukanya secara resmi.