Weleh-weleh, Rapat Paripurna Perdana DPRD Pringsewu di 2018 Molor Satu Jam

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pringsewu, Selasa (16/1) molor kurang lebih satu jam.

Tribunlampung/Didik
Rapat Paripurna Perdana DPRD Pringsewu di 2018 Molor Satu Jam 

Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan C

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pringsewu, Selasa (16/1) molor kurang lebih satu jam. Sesuai jadwal rapat paripurna tersebut pukul 13.30 WIB, tapi baru dimulai pukul 14.30 WIB.

Paripurna kali ini agendanya penyampaian hasil reses DPRD Pringsewu dan pengambilan keputusan tentang pokok-pokok pikiran DPRD Pringsewu.

Baca: 100 Personel Kepolisian Tertibkan Parkir Liar di Jalan Sultan Agung

Bupati Pringsewu Sujadi tidak terlihat hadir dalam Rapat Paripurna DPRD tersebut. Paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Pringsewu Fauzi bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Bumi Jejama Secancanan.

Baca: Seorang Artis Korea Dikabarkan Meninggal Akibat Over Dosis Narkoba

Sementara rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Pringsewu Sagang Nainggolan dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Pringsewu.

Sekretaris DPRD Pringsewu Budi Haryanto mengatakan rapat paripurna ini dihadiri oleh 30 dari 40 anggota legislatif yang ada di Bumi Jejama Secancanan. Dari jumlah 10 yang tidak hadir, delapan diantaranya izin dan dua orang tanpa keterangan.

Karena korum rapat terpenuhi, Wakil Ketua I DPRD Pringsewu Sagang Nainggolan sebagai pimpinan sidang melanjutkan rapat tersebut dengan membukanya secara resmi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved