Pelaku Curas Pepet dan Ambil Kunci Motor Incaran, Ini yang Terjadi Pada Korban
peristiwa pencurian kendaraan bermotor itu terjadi pada Selasa, 16 Januari 2018.
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono menjelaskan, peristiwa pencurian kendaraan bermotor itu terjadi pada Selasa, 16 Januari 2018. Kala itu ketiga pelaku berboncengan mengendarai satu motor.
Sesampainya di Jalan Soekarno Hatta, Way Halim, mereka menghentikan sepeda motor korban dan langsung mengambil kunci motor korban, sebelumnya pelaku terlebih dulu mengancam korban menggunakan sajam.
“Polisi yang tengah berpatroli hunting di jalan tersebut, langsung melakukan pengejaran kepada para pelaku dan berhasil menangkapnya, sementara dua rekannya berhasil melarikan diri,” ujar Harto
Baca:
Naik Motor Bonceng Tiga Tanpa Helm Lagi, Angel Lelga Dingatkan Netizen: Bahaya!
Lagi Menahan Tangis, Marion Jola Malah Ditanya Soal Video yang Paling Banyak Dicari Netizen
Dari tangan pelaku, menurut Harto, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah milik korban dan sebilah benda sajam yang digunakan pelaku.
Tim Gabungan Tekab Polresta Bandar Lampung bersama petugas Polsek Kedaton meringkus satu dari tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor disertai kekerasan (ranmor-curas) seusai beraksi diwilayah Kota Bandar Lampung.
Pelaku tersebut berinisial R (22), warga Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung. Pelaku terpaksa ditembak polisi karena melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri.