BREAKING NEWS LAMPUNG
Ditinjau Kapolda, Begini Penampakan Pabrik Senpi di Jabung
Kondisi rumah pembuatan senpi itu sangat sederhana. Bangunan berukuran sekitar 3 x 3 meter persegi dan dinding masih berupa bata merah.
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JABUNG - Kapolda Lampung Irjen Suntana meninjau lokasi rumah pembuatan senjata api rakitan di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, Kamis, 18 Januari 2018.
Didampingi Wakapolda Brigjen Angesta R Yoyol dan sejumlah pejabat utama Polda Lampung, Suntana blusukan ke dalam gang. Untuk mencapai ke lokasi, rombongan harus melintasi gang sekitar 500 meter.
Baca: Polisi Butuh Satu Minggu Ungkap Pabrik Senpi di Jabung
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, kondisi rumah pembuatan senpi itu sangat sederhana. Bangunan berukuran sekitar 3 x 3 meter persegi dan dinding masih berupa bata merah.
Pelaku YK membuat senpi di bagian dapur. Agar tidak mencolok, pelaku membuka bengkel las tepat di depan rumah.
Baca: Danrem: Banyak Senpi Ilegal Beredar di Masyarakat
Berdasar informasi dari warga, pelaku memiliki seorang istri dan seorang. Namun, istri dan anaknya merantau ke Pulau Jawa.
Sayangnya, sejumlah warga enggan memberikan keterangan saat ditanyakan aktivitas pelaku selama ini.
Pasca penggerebekan, tampak rumah YK masih terpasang garis polisi. Warga tidak diperkanan mendekati rumah itu. (*)