PT KAI Curhat Belum Dilengkapi Alat Deteksi Narkoba
Humas PT. KAI Divisi Regional (IV) Tanjungkarang Franoto Wibowo membenarkan penangkapan BNNP terhadap dua penumpang kereta api
Penulis: hanif mustafa | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Humas PT. KAI Divisi Regional (IV) Tanjungkarang Franoto Wibowo membenarkan penangkapan BNNP terhadap dua penumpang kereta api yang kedapatan membawa sabu seberat 517 gram, di Stasiun Tanjungkarang, Jumat 19 Januari 2018.
"Iya betul, kita memang memberikan akses seluas-luasnya terhadap aparat untuk pengawasan dan penindakan. Dan kita juga sudah berkoordinasi lama," ungkap Franoto, Jumat 19 Januari 2018.
Meski demikian, pihaknya sudah melakukan tindakan preventif di stasiun mencegah peredaran barang haram, lewat kerja sama dengan pihak polisi serta keamanan lainnya.
Baca: Harga Beras Meroket, Pemkab Tubaba Salahkan Bulog
Baca: Kasus Penculikan Anak di Lamsel, Nasihat dari Kapolda Lampung Makjleb
"Selain itu kita juga bersama Polsuska secara rutin melakukan pengecekan penumpang, dan pemeriksaan terhadap barang serta orang yang mencurigakan," katanya.
Franoto menambahkan pihaknya juga memiliki metal detector, tetapi alat tersebut hanya untuk mencegah adanya bahan peledak atau senjata api ilegal yang dibawa penumpang. Sedangkan untuk obat terlarang hanya bisa melalu X-Ray.
"Alat X Ray belum tersedia, mengingat belum kereta hantar baranng di Pulau Sumatera, alat tersebut baru tersedia di pulau Jawa, tapi kedepannya kita coba usulkan ke pusat, sejenis Xray, karena kebijakannya di Sumatera belum ada, tapi pengawasan kita perketat lagi, bersama BNN dan aparat kepolisian," tutupnya.