Sudah Punya 2 Istri, Mantan Wakil Bupati Nekat Nikahi Istri Orang Lagi, Kali Ini Kena Batunya

Apa yang dilakukan bekas wakil kepala daerah ini bikin tak percaya. Sudah memiliki 2 istri, tetap nekat menikahi istri orang.

Editor: Safruddin
Tribun Bali
Mantan Wakil Bupati Klungkung Ngakan Putu Gede Bawa, ketika berada di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (17/1/2018) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BALI - Apa yang dilakukan bekas wakil kepala daerah ini bikin tak percaya.

Sudah memiliki 2 istri, tetap nekat menikah lagi dengan istri orang.

Perjalanan pernikahan ketiga tidak berjalan mulus dan sang eks wakil bupati kena batunya.

Suami dari istri yang dinikahi tak terima dan melapor ke polisi.

Jadilah kasus ini bergulir di penegak hukum hingga kini, dan masih disidangkan di pengadilan.

Baca: Ingat Sumanto Manusia Kanibal yang Bikin Geger 2003 Silam, Kini Muncul dengan Kabar Heboh

Baca: Gara-gara Kaki Artis Cantik Ini Acara Dahsyat RCTI Dituding Hina Tentara, Kini Banjir Kecaman

Mantan wakil bupati Klungkung periode 2003-2008, Ngakan Putu Gede Bawa tampak duduk santai depan ruang sidang Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu, 17 Januari 2018.

Ia tampak duduk sambil menaikkan kaki pagi itu.

Ngakan Bawa diagendakan menjalani sidang dakwaan, dugaan kasus perzinahan.

Sementara istri sirinya, Indira Ayu Regina Gitaloka Pidada juga menjalani sidang secara terpisah dalam perkara yang sama.

Ngakan Bawa maupun Indira Ayu Regina Gitaloka Pidada sebelumnya sempat ditahan oleh penyidik Polres Klungkung.

Namun kemudian penahanan atas keduanya ditangguhkan.

Oleh jaksa penuntut umum, keduanya ditetapkan menjadi tahanan rumah.

“Waktu di penyidik mereka sempat ditahan kemudian ditangguhkan, sekarang mereka menjalani tahanan rumah,” kata Jaksa penuntut umum Dewa Gede Agung Mahendra.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved