Breaking News

Sindikat Penjual Motor Curian Via Facebook Terendus Polisi, Ini Dia Pelakunya

Polisi berhasil mengendus kelompok pelaku kejahatan kerap menjual sepeda motor hasil curian melalui media sosial (Medsos) via Facebook

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Riza
Dua pelaku sindikat penjual motor curian via facebook dibekuk 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Maraknya aksi pencurian kendaraan sepeda bermotor (curanmor) membuat Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung semakin giat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para tersangka.

Baca: Dikenal Pengacara Tajir, Hotman Paris Bagikan Beras ke Warga Kampung, Seraya Bilang Mereka Stres

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengendus kelompok pelaku kejahatan kerap menjual sepeda motor hasil curian melalui media sosial (Medsos) via Facebook dan dua dari empat pelaku bekuk polisi.

Baca: BERITA FOTO: Dishub Pasang Tiang Lampu PJU di Flyover Kemiling

Kedua pelaku bernama Febri (24) dan Rafliyanto (18), keduanya merupakan warga Panjang, Bandar Lampung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, kedua pelaku ditangkap polisi pada Senin, 22 Januari 2018, dini hari tadi malam. kata Harto saat menggelar kasus di Mapolresta

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved