Sindikat Penjual Motor Curian Via Facebook Terendus Polisi, Ini Dia Pelakunya
Polisi berhasil mengendus kelompok pelaku kejahatan kerap menjual sepeda motor hasil curian melalui media sosial (Medsos) via Facebook
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Maraknya aksi pencurian kendaraan sepeda bermotor (curanmor) membuat Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung semakin giat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para tersangka.
Baca: Dikenal Pengacara Tajir, Hotman Paris Bagikan Beras ke Warga Kampung, Seraya Bilang Mereka Stres
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengendus kelompok pelaku kejahatan kerap menjual sepeda motor hasil curian melalui media sosial (Medsos) via Facebook dan dua dari empat pelaku bekuk polisi.
Baca: BERITA FOTO: Dishub Pasang Tiang Lampu PJU di Flyover Kemiling
Kedua pelaku bernama Febri (24) dan Rafliyanto (18), keduanya merupakan warga Panjang, Bandar Lampung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, kedua pelaku ditangkap polisi pada Senin, 22 Januari 2018, dini hari tadi malam. kata Harto saat menggelar kasus di Mapolresta