BREAKING NEWS LAMPUNG

DPO Curanmor Ini Sudah 15 Kali Beraksi

Harto menuturkan, berdasar catatan kepolisian, Basri merupakan pemain lama.

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Daniel Tri Hardanto
m
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono (tengah) memperlihatkan senjata api rakitan yang disita dari tangan tersangka Ahmad Basri. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ahmad Basri (27), DPO curanmor yang tewas ditembak polisi, ternyata merupakan residivis.

Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menangkap satu dari dua pelaku curanmor bersenpi jaringan Lampung Timur, Rabu, 24 Januari 2018. Sementara rekan Basri berinisial BE berhasil melarikan diri.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, warga Desa Negeri Batin, Jabung, Lamtim ini tercatat pernah mendekam di penjara pada 2016 lalu dalam kasus sama. 

Baca: DPO Curanmor Tewas dalam Perjalanan ke RS

"Setelah bebas dari penjara, pelaku tidak jera dan kembali beraksi melakukan curanmor," tutur Harto mewakili Kapolresta Kombespol Murbani Budi Pitono, Rabu, 24 Januari 2018.

Harto menuturkan, berdasar catatan kepolisian, Basri merupakan pemain lama. Ia sudah malang melintang di dunia pencurian di Kota Bandar Lampung. 

Sama halnya dengan BE (DPO), rekan Basri. "BE memang pemain lama dan terkenal licin. Tercatat sedikitnya 15 TKP," ucap Harto.

Baca: Lawan Tekab, DPO Curanmor Ditembak Mati

Penangkapan Basri terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, By Pass, tepatnya di Kelurahan Srengsem, Panjang. Polisi sudah memberikan peringatan dengan melepaskan tembakan ke udara. Tapi, tidak diindahkan. Bahkan, mereka malah membalas tembakan yang mengarah ke petugas. 

"Terpaksa pelaku dilumpuhkan polisi dengan timah panas," terang Harto.

Harto menjelaskan, meski lolos, BE juga terkena peluru di bagian kaki. Bahkan, darahnya berceceran di jalan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved