BREAKING NEWS LAMPUNG
DPO Curanmor Tewas dalam Perjalanan ke RS
Dia mengatakan, tersangka menemui ajal saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satu dari dua pelaku DPO curanmor bersenpi jaringan Lampung Timur harus meregang nyawa.
Pelaku bernama Ahmad Basri (27), warga Negeri Batin, Jabung, Lamtim itu mengembuskan napas terakhir dalam perjalanan ke rumah sakit, Rabu, 24 Januari 2018.
Baca: Lawan Tekab, DPO Curanmor Ditembak Mati
Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menembak mati Ahmad Basri. Tersangka terpaksa ditembak karena berusaha melukai polisi dengan melepaskan tembakan.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, dalam penangkapan tersebut, rekan tersangka berinisial BE berhasil lolos dari kejaran polisi.
Terkait tewasnya Basri, Harto memberikan penjelasan. Dia mengatakan, tersangka menemui ajal saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Baca: Ikut Jaringan Curanmor, Empat ABG Diringkus Tekab 308
"Polisi sudah berupaya memberikan pertolongan kepada pelaku. Nahas, nyawanya tidak tertolong dan akhirnya meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit," papar Harto, mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Murbani Budi Pitono.
Dalam penangkapan tersebut, terus Harto, Basri berboncengan sepeda motor dengan BE. Namun, BE berhasil melarikan diri. (*)