BREAKING NEWS LAMPUNG

DPO Curanmor Tewas dalam Perjalanan ke RS

Dia mengatakan, tersangka menemui ajal saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung/riza
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono (tengah) memperlihatkan senjata api yang disita dari tangan tersangka Ahmad Basri. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satu dari dua pelaku DPO curanmor bersenpi jaringan Lampung Timur harus meregang nyawa.

Pelaku bernama Ahmad Basri (27), warga Negeri Batin, Jabung, Lamtim itu mengembuskan napas terakhir dalam perjalanan ke rumah sakit, Rabu, 24 Januari 2018.

Baca: Lawan Tekab, DPO Curanmor Ditembak Mati

Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menembak mati Ahmad Basri. Tersangka terpaksa ditembak karena berusaha melukai polisi dengan melepaskan tembakan.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, dalam penangkapan tersebut, rekan tersangka berinisial BE berhasil lolos dari kejaran polisi. 

Terkait tewasnya Basri, Harto memberikan penjelasan. Dia mengatakan, tersangka menemui ajal saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. 

Baca: Ikut Jaringan Curanmor, Empat ABG Diringkus Tekab 308

"Polisi sudah berupaya memberikan pertolongan kepada pelaku. Nahas, nyawanya tidak tertolong dan akhirnya meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit," papar Harto, mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Murbani Budi Pitono.

Dalam penangkapan tersebut, terus Harto, Basri berboncengan sepeda motor dengan BE. Namun, BE berhasil melarikan diri. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved