Dua Perwira Diplot Pejabat Gubernur, Fahri Hamzah Curigai Manuver Jokowi dengan Polri

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mempertanyakan langkah Kementerian Dalam Negeri yang mengusulkan dua perwira Polri

Editor: soni
(KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mempertanyakan langkah Kementerian Dalam Negeri yang mengusulkan dua perwira Polri sebagai penjabat GubernurJawa Barat dan Sumatera Utara.

Fahri Hamzah menilai langkah tersebut bisa dicurigai sebagai upaya Jokowi melakukan konsolidasi jelang Pilkada 2018 dan Pilpres 2019.

"Jadi ini muaranya itu konsolidasi Pak Jokowi. Orang curiganya itu loh," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/1/2018).

Baca: Dua Siswi SMA Hanya Bisa Menangis Setelah Jadi Korban Begal yang Beraksi Dekat Polres Lampung Tengah

Sebelumnya, Kemendagri mengusulkan Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat. Sedangkan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.

Keduanya akan mengisi kekosongan jabatan karena dua gubernur di daerah tersebut akan penisun pada Juni 2018. Di saat yang bersamaan, belum ada gubernur baru yang menggantikan karena pilkada di dua daerah itu baru dimulai pada akhir Juni.

Baca: Begini Soluisi Ronaldo Agar Zidane tak Dipecat

Fahri menilai, di satu sisi, pemerintah mengklaim langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan di wilayah Sumatera Utara dan Jawa Barat yang dianggap aman.

Namun, di sisi lain, ia menilai hal ini bisa membuat publik merasa curiga bahwa institusi Polri menjadi tidak netral.

"Saya lebih pro kepada perasaan publik. Bahwa lebih baik kita curiga bahwa ini nanti jadi tidak netral. Lebih baik begitu," kata Fahri.

Fahri menilai, secara aturan juga belum jelas apakah aturan memang memperbolehkan perwira polri diangkat sebagai pejabat gubernur. Sebab dalam UU, hanya disebut jabatan pimpinan tinggi madya.

Fahri mengaku tidak mempermasalahkan apabila Jokowi ingin melakukan konsolidasi jelang tahun politik. Namun, kata dia, konsolidasi harusnya dilakukan tanpa berpotensi menabrak aturan.

"Kita sulit mencegah Pak Jokowi melakukan konsolidasi tapi caranya jangan melanggar. Ini kan juga jadi problem," kata dia.

Fahri menyarankan Jokowi untuk tidak menyetujui usulan dari Kemendagri ini. Ia menilai masih banyak pejabat sipil setingkat eselon I yang layak menjadi penjabat gubernur.

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Fahri Hamzah: Jenderal Polisi Jadi Penjabat Gubernur Bagian dari Konsolidasi Jokowi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved