Pencuri Kotak Amal Sempat Diselamatkan Polisi dari Amukan Warga

Harto Agung Cahyono membenarkan adanya pengamanan seorang pelaku spesialis pencuri kotak amal

Penulis: hanif mustafa | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono membenarkan adanya pengamanan seorang pelaku spesialis pencuri kotak amal, Jumat 26 Januari 2018.

"Tersangka berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan dan personel Strong Point dari amukan warga yang geram, awalnya pelaku sempat hendak melarikan diri," ungkap Harto saat gelar ekspose di Polresta Bandar Lampung.

Baca: Artis Cantik Ini Umbar Foto Ciuman di Media Sosial, Tuai Kecaman Netizen

Baca: Ignis Sport Edition, Gebrakan Suzuki di Awal Tahun

Menurutnya, pelaku ini sudah 7 kali melakukan pencurian uang kotak amal dengan cara mencongkel dengan obeng.

"Pelaku diamankan pukul 5 pagi tadi, pelaku ini sudah melakukan aksinya di beberapa musala," tuturnya.

Kompol Harto menambahkan, saat ini pelaku diamankan beserta barang bukti 1 buah obeng dan uang tunai sejumlah Rp 760 ribu.

"Pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved