Polda Periksa Oknum Perwira, Apa Hubungannya dengan Janda yang Tewas Diduga Overdosis
Atika Mandasari, warga Kota Alam, Lampura, diduga tewas karena overdosis seusai berkencan, Minggu lalu sekitar pukul 15.00 WIB.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung mengamankan dan memeriksa seorang oknum Perwira di Pesisir Utara.
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Hendra Supriatna saat dihubungi Tribun Lampung, Jumat, 26 Januari 2018, membenarkan bahwa Oknum perwira telah dimintai keterangan
Baca: Wow, Azimat yang Ditawarkan Penipu Dibanderol Rp 100 Juta
Namun, ia belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait kabar mengenai meninggalnya seorang perempuan.
"Terkait dugaan wanita yang meninggal dunia usai bertemu dengan perwira itu, kami masih mendalami informasi tersebut," kata Hendra.
Menurut Hendra, oknum perwira tersebut diperiksa karena dinilai melanggar kode etik karena berada di luar wilayah kedinasannya.
”Jadi yang bersangkutan itu telah melanggar wilayah kedinasan, dan akan mendapatkan hukuman disiplin oleh polda,” tutur Hendra.
Baca: Penipuan Modus Hipnotis, Korbannya Guru SMAN 7
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Lampung, seorang wanita bernama Atika Mandasari (28) yang tercatat sebagai warga Kota Alam, Kotabumi Selatan diketahui meninggal dunia.
Ia diduga tewas karena overdosis seusai berkencan dengan seorang oknum, Minggu lalu sekitar pukul 15.00 WIB.
Atika mengembuskan napas terakhir dalam kondisi mulut berbusa.
Bahkan, janda beranak satu ini sempat memuntahkan cairan berwarna kehitaman.
Ditambah lagi, di kepalanya terdapat memar. (*)