BREAKING NEWS LAMPUNG

Penipuan Modus Hipnotis, Korbannya Guru SMAN 7

Amerdi mengatakan, benda yang disebut azimat itu diperoleh dari sebuah toko kelontong di Muara Enim.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung/hanif
Amerdi (tengah) diinterogasi di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat, 26 Januari 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penipuan berkedok penjualan azimat diungkap Polresta Bandar Lampung.

Dalam aksi terakhirnya, seorang wanita bernama Neneng Ida Wati menjadi korban. Perempuan yang mengajar di SMAN 7 Bandar Lampung ini ternyata teperdaya oleh akal bulus tersangka.

Baca: Pakai Modus Hipnotis, Dua Penipu Sikat Rp 8 Juta

Dua warga Muara Enim, Sumatera Selatan diringkus aparat Polresta Bandar Lampung. Kedua pria bernama Amerdi (42) dan Nuryono (42) ini diduga merupakan anggota komplotan penipu dengan modus hipnotis.

Amerdi mengatakan, benda yang disebut azimat itu diperoleh dari sebuah toko kelontong di Muara Enim.

"Ini isinya istanbul (rajah). Nah, kalau artinya, isinya saya gak tahu," ujarnya sambil tersenyum, Jumat, 26 Januari 2018.

Baca: Bayar Insentif, Herman HN: Saya Nggak Ada Utang Lagi Ya

Bahkan, Amerdi mengaku tidak memiliki ilmu gendam apa pun. 

"Saya gak ada ilmu gendam. Ya cuma membujuk agar (korban) terpengaruh," tuturnya.

Amerdi mengelabui korban dengan mengatakan bahwa azimat tersebut memiliki efek yang luar biasa. "Saya ngomong tahan kulit, dagangan laris, dan kalau gak punya anak bisa punya anak," pungkasnya.

Amerdi bersama Nuryono (42), juga dari Muara Enim, ditangkap polisi di Jalan Teuku Umar, dekat gerai BNI PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Kamis, 25 Januari 2018.

Awalnya kedua pelaku diamankan oleh personel Satlantas Polresta Bandar Lampung sesaat setelah menghipnotis seorang wanita.

"Ya saya itu dengan Nuryono di Jalan Teuku Umar dapat Rp 8 juta dari ibu-ibu," ungkapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved