BREAKING NEWS LAMPUNG

Alasan Pamit Merokok, Kadisdag Mangkir Hearing

Hearing digelar untuk membahas persoalan kios Pasar Perumnas Way Halim. Pasalnya, banyak pedagang lama yang tidak mendapatkan kios pasca direnovasi.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kadisdag Bandar Lampung Sahriwansah 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Anggota Komisi II DPRD Bandar Lampung Yusirwan menyayangkan mangkirnya Kadisdag Bandar Lampung Sahriwansah dan jajarannya dalam hearing, Rabu, 31 Januari 2018.

Hearing digelar Komisi II untuk membahas persoalan kios Pasar Perumnas Way Halim. Pasalnya, banyak pedagang lama yang tidak mendapatkan kios pasca direnovasi.

Baca: Pedagang Pasar Way Halim Minta DPRD Bentuk Pansus

Selain Sahriwansah, Kepala UPT Pasar Way Halim Pane, dan pegawai Disdag lainnya sempat hadir dalam hearing. Namun, tiba-tiba mereka keluar ruangan dan tak kembali lagi.

Sahriwansah dan Pane sebenarnya sempat memenuhi panggilan Komisi II. Sebelum rapat dimulai, mereka keluar ruangan untuk merokok. Namun, ternyata mereka tidak kembali lagi ke ruangan rapat.

Baca: Karang Taruna Lampung Timur Dinilai Ilegal, Ini Alasannya

"Maksudnya apa? Belum mulai kok tiba-tiba meninggalkan ruangan begitu saja tanpa pamit. Memang tadi izin keluar untuk merokok. Tapi, setelah itu gak muncul lagi," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved