BREAKING NEWS LAMPUNG
Polisi Butuh Satu Pekan Gagalkan Pengiriman Sabu 2 Kg
Abrar menuturkan, saat hentikan, di dalam bus masih banyak penumpang. Kemudian polisi mencarikan bus lain bagi penumpang untuk melanjutkan perjalanan.
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tidak mudah bagi polisi menggagalkan pengiriman 2 kg sabu-sabu asal Aceh. Polisi butuh waktu satu pekan melakukan penyelidikan di lapangan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombespol M Abrar Tuntalanai mengatakan, selama satu pekan polisi mengintai dan menunggu bus PM TOH BL 7906 AA itu menuju Jakarta.
Baca: FOTO: Polda Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu asal Aceh
"Jadi, polisi sudah menunggu bus tersebut. Sampai di Lampung tadi malam, polisi langsung melakukan pencegatan di Jalinsum Terbanggi Besar, Lamteng," terang Abrar di Mapolda Lampung, Kamis, 1 Februari 2018.
Abrar menuturkan, saat hentikan, di dalam bus masih banyak penumpang. Kemudian polisi mencarikan bus lain bagi penumpang untuk melanjutkan perjalanan.
"Para penumpang tidak ada hambatan. Mereka tetap melanjutkan perjalanan. Sedangkan dua sopir dan dua kernet diamankan polisi," ungkapnya.
Baca: 2 Jam Polisi Geledah Bus, Ternyata Sabu-sabu Senilai Rp 2 Miliar Disimpan di Tempat Ini
Dua sopir dan dua kernet bus diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung karena kedapatan membawa 2 kg sabu di Jalinsum Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Rabu, 31 Januari 2018 malam.
Mereka adalah Syarif (67), Irfani (23), Hayudin (34), dan Armansyah (45). Keempatnya berasal dari Aceh. (*)