Tak Lagi 'Sakti' Zumi Zola Jadi Tersangka KPK, Kasus Asusila Ikut Mencuat
Jauh hari sebelum menjadi gubernur,dan menjadi tersangka KPK, Zumi Zola pernah tersangkut kasus asusila.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli (37) jauh hari sebelum menjadi tersangka kasus korupsi dan menjabat sebagai gubernur, pernah tersangkut kasus asusila.
Dia yang saat itu berusia 31 tahun dan menjabat Bupati Tanjung Jabung Timur, Jambi itu dituding berzina dengan istri Bernaldi Kadir Djemat alias Aldi, Peni Farnita Saputri.
Baca: Dulu Curhat Suami Direbut Pelakor, Artis FTV Ini Bakal Jadi Istri Ketiga
Baca: 6 Tahun Menjanda Artis Cantik Cari Lelaki, Ini Senjata Sang Artis Gaet Jodoh
Aldi mengaku menyimpan foto-foto perselingkuhan yang dilakukan oleh Zumi dan Peni.
Tudingan itu pun sempat menyeretnya untuk berurusan dengan pihak kepolisian.
Namun, Aldi yang melaporkan Zumi atas tuduhan perzinahan dengan istrinya, justru harus meringkuk dalam bui Metro Polres Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyebabnya, tak terkait pada laporan atas Zumi.
Tapi, karena laporan sekretaris istrinya, yang melaporkan Aldi pada Oktober 2011 lalu karena upaya tindakan kekerasan fisik.
Sejak Selasa (7/2/2012), Aldi resmi ditahan.
Hal tersebut telah dibenarkan salah satu kuasa hukumnya, Humprey Djemat.
"Setelah diperiksa dia sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk kasus yang katanya ada penganiayaan ringan," ujar Humprey sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.
Baca: Ini Alasan Lampu kabin Dimatikan Saat Pesawat Take Off dan Landing
Dalam kasus kliennya, Humprey mencium adanya kejanggalan dalam kasus Aldi.
Ia menilai ada beberapa pihak yang memaksa Aldi untuk mencabut laporannya terhadap Zumi.