Tak Lagi 'Sakti' Zumi Zola Jadi Tersangka KPK, Kasus Asusila Ikut Mencuat

Jauh hari sebelum menjadi gubernur,dan menjadi tersangka KPK, Zumi Zola pernah tersangkut kasus asusila.

Editor: Safruddin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN Gubernur Jambi Zumi Zola menaiki mobil usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1/2018). Zumi Zola diperiksa selama 7 jam sebagai saksi kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018 dengan tersangka Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saipudin. 

Bahkan, setelah itu, ia diminta Peni untuk menunggu keputusan terkait kelanjutan masalah tersebut.

Kekayaan Hanya Rp 3,5 M

Zumi ditetapkan sebagai tersangka bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan atas dugaan menerima suap terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi.

Lantas, berapa jumlah harta kekayaan Zumi?

Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan data yang diperoleh dari situs acch.kpk.go.id, Zumi terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 13 Juli 2015.

Saat itu, ia baru mencalonkan diri sebagai gubernur.

Adapun, total harta yang dilaporkan senilai Rp 3,5 miliar.

Berikut rincian harta Zumi Zola yang dilaporkan kepada KPK:

Pertama, Zumi melaporkan harta tidak bergerak dalam bentuk tanah dan bangunan.

Aset yang terdapat di Depok dan Jakarta itu senilai Rp 1,7 miliar.

Selain itu, harta dalam bentuk kendaraan senilai Rp 491 juta, salah satunya Ford Ranger tahun 2010 yang diperoleh dari hasil sendiri.

Zumi Zola juga melaporkan giro dan setara kas lainnya senilai Rp 1,8  miliar. (*)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved