BREAKING NEWS LAMPUNG

57 Paket Disita dari Tiga Bandar Narkoba

Polisi kali pertama menangkap Ansori di sebuah rumah kontrakan di Sukabumi, Bandar Lampung, Senin, 5 Februari 2018.

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung/riza
Tiga bandar narkoba dihadirkan dalam ekspose di Mapolda Lampung, Selasa, 6 Februari 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas gabungan Subdit 1 dan Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap tiga bandar narkoba yang kerap mengedarkan narkoba di wilayah Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran. 

Dua dari tiga pelaku tersebut adalah warga Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, yakni Andriansyah (21) dan Andri Kurniawan (25). Satu pelaku lain yakni Ansori (37), warga Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung. 

Baca: Angkutan Barang via Bakauheni Turun, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca: Zainudin Pastikan Jalan Rusak akibat JTTS Diperbaiki

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar M Abrar Tuntalanai, ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Polisi kali pertama menangkap Ansori di sebuah rumah kontrakan di Sukabumi, Bandar Lampung, Senin, 5 Februari 2018.

"Ansori ditangkap oleh petugas Subdit II Direktorat Reserse Narkoba," kata Abrar saat menggelar kasus di Mapolda Lampung, Selasa, 6 Februari 2018.

Pada hari yang sama, petugas Subdit I pengedar narkoba lainnya di Teluk Pandan, Pesawaran. Dari ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 57 bungkus paket kecil narkoba siap edar. 

"Ketiga pelaku adalah para bandar narkoba yang kerap mengedarkan narkoba di wilayah Bandar Lampung dan Pesawaran," ungkapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved