BREAKING NEWS LAMPUNG

Alih-alih Dapat Bagian, ART Ini Ditinggal Kabur Usai Bantu Pasutri Gasak Rumah Oknum Polwan

Pasutri Maya (24) dan Mardi (35),berhasil membawa kabur puluhan gram emas perhiasan dan puluhan juta uang tunai milik mantan majikan.

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Riza
Pelaku pencurian rumah kosong oknum polwan 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sepasang suami istri (Pasutri) Maya (24) dan Mardi (35), berhasil membawa kabur puluhan gram emas perhiasan dan puluhan juta uang tunai milik mantan majikannya.

Sementara Neneng, rekannya belum mendapatkan bagian karena ditinggal kabur pergi melarikan diri.

Baca: (GRAFIS) 4 Tanda Sirkulasi Darah Memburuk

Uang dari hasil kejahatan tersebut, digunakan kedua pelaku untuk berkeliling-keliling dan berfoya-foya.

Baca: VIDEO - Keindahan Teluk Nipah bak Tanah Lot di Pulau Bali

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Nugroho, satu bulan lebih polisi mencari keberadaan kedua pasutri tersebut.

Selama pelarian, kedua pelaku selalu berpindah-pindah tempat.

Baca: Segera Tayang Avengers: Infinity War, Kamu Wajib Baca Ini Buat Tahu Kekuatan Baru Para Super Hero!

Ada tiga lokasi mereka bersembunyi, pertama mereka kabur ke Palembang, Sumatera Selatan, kedua mereka pergi ke Batam, dan lokasi terakhir mereka berpindah ke Jakarta.

"Polisi yang mengetahui keberadaannya sedang disana, anggota langsung bergerak dan berhasil menangkapnya," ujar Harto di Mapolresta

Mereka pindah ke Jakarta, lanjut Harto, rencannya mencari pekerjaan dan buka lembaran kehidupan baru.

Terkait perhiasan emas yang dicuri, kata Harto, kedua pelaku sudah menjualnya di wilayah Batam dan mendapatkan uang sebesar 30 juta rupiah.

"Uang dari hasil kejahatan sudah dihabis semua oleh dua pelaku untuk jalan-jalan dan foya-foya," ungkapnya

Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap tiga pelaku pencurian rumah kosong milik oknum polwan di Langkapura, Bandar Lampung.

Ternyata dua dari ketiga pelaku diketahui merupakan sepasang suami-istri (Pasutri) dan mantan pembantu rumah tangga, Maya dengan Mardi, sedangkan Neneng adalah pembantu rumah tangga masih aktif.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved