BREAKING NEWS LAMPUNG

Masuk ke Kamar Oknum Polwan, 3 Pelaku Gasak Barang-barang Berharga Senilai Rp 150 Juta!

Pelaku beraksi disaat posisi rumah dalam keadaan kosong, karena sedang ditinggal penghuninya.

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Riza
3 Pelaku pencurian rumah kosong 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tiga pelaku pencurian rumah kosong oknum Polwan berhasil ditangkap polisi.

Mereka adalah Neneng (42), warga Natar, Lampung Selatan, Maya (24), warga Palembang Sumatera Selatan dan Mardi (35), warga Natar, Lampung Selatan.

Baca: Astaga, Dua Wanita Ini Terlibat Pencurian Rumah Kosong Oknum Polwan di Langkapura

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono mengungkapkan, penangkapan ketiga pelaku tersebut, berawal polisi menerima laporan warga terkait pencurian rumah kosong di Kelurahan Langkapura, Bandar Lampung.

Baca: Rela Pindah Agama Demi Menikah dengan Kekasih, Begitu Nikah Artis Tampan Ini Malah Diselingkuhi

Pristiwa tersebut, terjadi pada tanggal 2 Desember 2017, ketiga pelaku masuk kedalam rumah korban melalui celah pintu jendela setelah dirusak menggunakan obeng. ujar Harto di Mapolresta.

Pelaku beraksi disaat posisi rumah dalam keadaan kosong, karena sedang ditinggal penghuninya.

Sesampainya di dalam rumah, kata Harto, para pelaku langsung masuk ke dalam kamar korban dan menjarah barang-barang berharga, kemudian berhasil membawa kabur sejumlah perhiasan emas, uang tunai, dan brangkas dan dokumen BPKB didalam kamar.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 150 juta," katanya

Dari ketiga tangan pelaku, polisi menyita satu buah brangkas, emas kalung dan cincin seberat 12 gram dan dokumen BPKB milik korban.

Menurut Harto, dari hasil aksi kejahatan sudah dihabiskan foya-foya dan kebutuhan sehari-hari oleh para pelaku selama pelarian lebih dari satu bulan. bilangnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved