Ahmad Dani Didor Polisi Curi Hewan Ternak di Gunung Mulyo
Petugas Polsek Sekampung Udik Polres Lampung Timur berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian herwan ternak yang terjadi di Desa Gunung Mulyo.
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMTIM - Petugas Polsek Sekampung Udik Polres Lampung Timur berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian herwan ternak yang terjadi di Desa Gunung Mulyo, Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur (Lamtim).
Dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan satu dari tiga pelaku pencurian yakni, Ahmad Dani (24), warga Desa Batu Badak, Marga Sekampung, Lamtim.
Baca: Mudah Kok Jaga Kesehatan Hati, Cukup Konsumsi 6 Jenis Makanan Ini
Bagian kaki pelaku ditembak polisi karena melalukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Baca: Ingat Baik-baik, Ini Aturan Main Penggunaan Dana Kampanye Bagi Paslon
Menurut Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Sulistyaningsih, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Toba, Kecamatan Sekampung Udik.
"Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga pelaku terpaksa dihadiahi polisi timah panas," kata Sulis Rabu, 07 Februari 2018
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah tali tambang dengan panjang berukuran 4 Meter.