Wanita yang Tersangkut Video Mesum Melahirkan di Penjara, Gara-gara Ini Dia Disebut Bandel
S, wanita tersangka pembuatan video porno anak lelaki dengan wanita dewasa, pada Minggu (4/2/2018) lalu melahirkan pada Minggu (4/2/2018).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG - S, wanita tersangka pembuatan video porno anak lelaki dengan wanita dewasa, pada Minggu (4/2/2018) lalu melahirkan pada Minggu (4/2/2018).
“Iya, itu anak ke-11,” kata Bidan Lapas Wanita Sukamiskin, Bandung, Nurhasmah di Lapas yang beralamat di Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Rabu (7/2/2018).
Nurhasmah menjelaskan, tersangka S tiba di Lapas Wanita Sukamiskin pada 29 Januari 2018. Sebelumnya, Nurhasmah meminta tersangka yang tengah hamil untuk diperiksa lagi.
Lalu, tanggal 27 Januari, tersangka diperiksa USG guna mengetahui usia kehamilan.
“Saya minta sebagai bidan, yang hamil diperiksa ulang karena menurut keterangan sudah diperiksa petugas Polda Jabar. Lalu, saya periksa ulang,” ucapnya.
Baca: Miris Banget, Diduga Stress Akibat Punya Tiga Istri, Pria Ini Pilih Gantung Diri

Nurhasmah, yang saat itu tengah berada di luar lapas, ditelepon pimpinannya untuk segera datang ke lapas.
Sebab, tersangka S sudah mengalami mulas-mulas.
Tersangka S pun melahirkan secara normal pada Minggu (4/2/2018) sekitar pukul 17.27 WIB.
Bayinya memiliki bobot 2,2 kilogram dan panjang 39 cm.
Baca: Tangis Bahagia Marhayati Tumpah, Saat Bertemu Ibundanya Setelah 14 Tahun Terpisah Tanpa Kabar
Menurut dia, kondisi bayi dalam keadaan kurang baik lantaran plasenta tali pusarnya sudah layu dan kecoklatan serta lemak yang menempel di sekitar bayi berwarna kuning.
“Memang bayi segera menangis, tetapi setelah itu kurang baik. Sebelum dirujuk, kami sudah memasang oksigen. Setelah tubuhnya membaik, baru dirujuk ke rumah sakit dengan berat badan rendah,” katanya.
Menurut dia, tersangka S ini terbilang pasien yang bandel.
Sebab, saat tengah hamil tua di tahanan Lapas Wanita Sukamiskin, dia enggan meminum obat penambah darah yang disediakan bidan lapas.