Polisi Segera Panggil Oknum Guru SMA yang Diduga Lakukan Pencabulan
Unit PPA Polresta Bandar Lampungsegera melakukan pemeriksaan terhadap terlapor oknum guru salah satu SMA negeri Bandar Lampung
Penulis: hanif mustafa | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Unit PPA Polresta Bandar Lampungsegera melakukan pemeriksaan terhadap terlapor oknum guru salah satu SMA negeri Bandar Lampung terkait dugaan pelecehan seksual terhadap korban berinisial RF (15).
Baca: Siapa Plt Gubernur Lampung masih Teka-Teki
Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono, mengingat surat laporan tersebut sudah ia terima.
Baca: Netizen Sumpahi Anak dengan Kata Kasar, Artis Ini Bilang: Sekarang Tidur Lo Nggak Bakal Nyenyak!
"Pelapor juga sudah dimintai keterangan lanjutan terkait kronologis kejadian yang menimpanya, maka segera mungkin (terlapor) kita panggil untuk diperiksa," ungkapnya Senin 12 Februari 2018.
Masih kata dia, perkara anak ini akan diselesaikan segera mungkin. Mengingat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak telah mengamanatkan agar perkara anak menjadi atensi utama, dan penyelesaian penyelidikan dan penyidikan, harus segera diselesaikan sesegera mungkin.
"Jadi jelas ini antensi kami," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan sesegera mungkin memeriksa para saksi, terutama saksi yang melihat kejadian ataupun proses saat akan terjadinya tindakan asusila.
"Minggu ini ya, segera kita panggil terlapor, kalau saksi utama kita cari dan panggil segera," pungkasnya.